Polisi Jakarta Barat berhasil menyita 18 kg ganja dan membongkar jaringan narkoba, mengamankan sejumlah pelaku terkait perdagangan ilegal tersebut.
Kasus narkoba kembali terungkap di wilayah Jakarta Barat, menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran barang haram tersebut. Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang pria berinisial AG (39) yang kedapatan membawa 18 kilogram ganja. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan warga yang curiga terhadap aktivitas pelaku.
Berikut ini Info Kriminal Hari Ini Akan merangkum berbagai informasi kriminal menarik lainnya dan bermanfaat yang bisa menambah wawasan Anda.
Penangkapan Awal Dan Laporan Warga
Penangkapan AG dilakukan oleh personel dari Unit 2 Subdit 2 Ditres Narkoba Polda Metro Jaya. Proses penangkapan berlangsung pada Kamis, 19 Februari 2026, sekitar pukul 19.30 WIB di area parkir sebuah minimarket di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Informasi awal didapatkan dari laporan masyarakat yang mencurigai gerak-gerik pelaku.
Kompol Tri, Kanit 2 Subdit 2 Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa laporan warga menjadi kunci utama. Kecurigaan masyarakat terhadap aktivitas mencurigakan AG di lokasi tersebut mendorong pihak berwajib untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan. Hal ini menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba.
Dari penangkapan pertama ini, polisi berhasil menyita barang bukti awal sekitar 10 kilogram ganja. AG diamankan di wilayah Puri, Jakarta Barat, yang tidak jauh dari lokasi penangkapan awal. Penyelidikan mendalam langsung dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya barang bukti lain atau jaringan yang lebih luas.
Pengembangan Kasus Dan Penemuan Tambahan
Setelah diinterogasi di lokasi penangkapan awal, AG mengakui bahwa dirinya masih menyimpan barang bukti ganja lainnya. Informasi krusial ini segera ditindaklanjuti oleh tim kepolisian. Petugas langsung bergerak cepat untuk melakukan pengembangan kasus berdasarkan keterangan yang diberikan oleh pelaku.
Sisa ganja yang disebutkan oleh AG ternyata disimpan di sebuah rumah kosong. Lokasi rumah kosong ini berada di kawasan Tanjung Duren Utara, Jakarta Barat, menunjukkan pola penyimpanan yang terencana. Petugas segera menuju lokasi tersebut untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti.
Dari hasil pengembangan di Tanjung Duren, polisi berhasil menemukan tambahan ganja seberat 8 kilogram. Dengan penemuan ini, total barang bukti ganja yang disita dari tersangka AG mencapai 18 kilogram. Penemuan ini memperkuat dugaan adanya aktivitas peredaran narkoba dalam skala yang cukup besar.
Baca Juga: Kotak Amal Masjid di Parung Dibobol Maling, Dua Pelaku Terekam CCTV
Detail Barang Bukti Dan Modus Operandi
Tambahan ganja seberat 8 kilogram yang ditemukan di Tanjung Duren dikemas dalam satu karung. Di dalam karung tersebut, terdapat delapan paket ganja yang telah dipersiapkan. Modus operandi pengemasan seperti ini sering digunakan untuk memudahkan distribusi dan penjualan barang haram tersebut.
Selain ganja dalam karung, petugas juga menemukan satu kotak kardus berisi ganja seberat 829 gram. Penemuan ini menunjukkan variasi dalam pengemasan dan volume ganja yang disimpan oleh pelaku. Berat total yang signifikan ini mengindikasikan bahwa AG mungkin merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar.
Tidak hanya ganja, beberapa barang bukti lain turut diamankan, meliputi gunting, cutter, lakban, dan plastik bekas kemasan. Alat-alat ini diduga kuat digunakan oleh pelaku untuk mengemas dan mempersiapkan ganja sebelum didistribusikan. Seluruh barang bukti tersebut kini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Tindak Lanjut Hukum Dan Proses Penyidikan
Setelah seluruh barang bukti berhasil diamankan, tersangka AG beserta semua temuan dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Penyerahan ini bertujuan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pihak kepolisian akan mendalami peran AG dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Pemeriksaan lanjutan akan mencakup investigasi mendalam mengenai asal-usul ganja, jaringan distribusi, serta pihak-pihak lain yang mungkin terkait dengan kasus ini. Penyelidikan ini diharapkan dapat membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih besar dan mencegah penyebaran barang haram tersebut di masyarakat.
Upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara intensif oleh Polda Metro Jaya. Komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkoba menjadi prioritas utama. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Ikuti perkembangan Info Kriminal terupdate setiap harinya agar selalu mendapat kabar terbaru dan akurat seputar dunia kriminal hanya di Info Kriminal Hari Ini.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari polres.karanganyarkab.go.id
- Gambar Kedua dari news.detik.com