PH Korban Asusila Desak Penetapan Tersangka dan Lakukan Penahanan

PH Korban Asusila Desak Penetapan Tersangka dan Lakukan Penahanan

Pihak kuasa hukum korban kasus asusila mendesak pihak berwajib untuk segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap pelaku.

PH Korban Asusila Desak Penetapan Tersangka dan Lakukan Penahanan

Lambatnya penanganan kasus Dugaan asusila yang menimpa mahasiswi Muhammadiyah, berinisial S, cukup mengundang pertanyaan publik. Adanya dugaan orang penting, bahkan petinggi kepolisian disebut-disebut sebagai penghalang jalannya proses kasus dugaan asusila tersebut, Senin (15/12/2025).

Berikut ini rangkuman berbagai informasi menarik kriminal lainnya yang bisa menambah wawasan Anda hanya di Info Kriminal Hari Ini.

PH Korban Asusila Desak Gelar Perkara dan Penetapan Tersangka

Penyidik Polres Ogan Ilir (OI) akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus asusila yang melibatkan seorang korban, yang saat ini didampingi oleh tim kuasa hukum dari LBH Bima Sakti. Penasehat Hukum (PH) korban, Conie Pania Puteri, mengungkapkan bahwa koordinasi dengan penyidik PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim telah dilakukan pada Senin (15/12/2025).

Kuasa hukum korban menyatakan bukti dalam kasus ini sudah cukup kuat dan meminta penyidik segera menggelar perkara, menetapkan tersangka, serta melakukan penahanan. Langkah tegas tersebut dinilai penting untuk mempercepat proses hukum, menjamin keadilan bagi korban. Serta mencegah pelaku melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

14 Saksi Diperiksa, PH Minta Tersangka Ditahan

PH korban dari LBH Bima Sakti menyatakan penyidikan kasus asusila di Polres Ogan Ilir menunjukkan perkembangan signifikan. Dengan penyidik telah menyelesaikan pemeriksaan tambahan seluruh saksi meski menghadapi kendala lokasi yang berbeda-beda.

Hingga saat ini, sebanyak 14 saksi telah diperiksa secara resmi, dan pihak kuasa hukum menilai jumlah tersebut sudah cukup kuat untuk melanjutkan ke tahap gelar perkara. PH korban kini hanya menunggu keputusan penyidik terkait hasil gelar perkara tersebut.

Selain berkoordinasi, kehadiran tim kuasa hukum juga bertujuan mendesak penyidik agar segera menentukan sikap tegas, termasuk melakukan penahanan terhadap tersangka. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan efek jera, menjamin proses hukum berjalan objektif, serta memberikan rasa keadilan dan perlindungan bagi korban.

PH Desak Gelar Perkara dan Pertanggungjawaban Pelaku

PH Desak Gelar Perkara dan Pertanggungjawaban Pelaku

Penasehat Hukum (PH) korban menegaskan bahwa pihaknya memahami proses hukum membutuhkan waktu, khususnya dalam tahap pemberkasan dan pendalaman keterangan saksi. Namun, menurut Conie Pania Puteri, pada perkara ini seluruh keterangan yang dibutuhkan telah dinyatakan lengkap oleh penyidik. Meski tidak menutup kemungkinan adanya keterangan tambahan, PH menilai saat ini perkara sudah siap untuk segera digelar guna menentukan status hukum terlapor.

PH korban mendesak agar gelar perkara dapat dilakukan dalam waktu dekat sehingga pelaku segera dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya. Langkah tersebut dinilai penting agar proses hukum berjalan tegas dan memberikan efek jera bagi pihak lain.

Selain itu, percepatan penanganan perkara juga diharapkan mampu memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi korban. Dalam kasus ini, terlapor diduga melanggar Pasal 286 KUHP tentang pencabulan dengan kekerasan, yang diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kondisi Korban Membaik, Penyidik Periksa 14 Saksi

Penasehat Hukum (PH) korban, Conie Pania Puteri, menyampaikan kondisi kesehatan dan psikologis korban dugaan pelecehan seksual membaik, meski masih ada rasa takut dan trauma. Korban kembali beraktivitas perkuliahan, dengan pendampingan hukum dan moril terus diberikan.

Kanit PPA Polres Ogan Ilir, Ipda Fitra, mengonfirmasi kedatangan tim penasehat hukum korban terkait kasus pelecehan seksual. Penyidik telah memeriksa 14 saksi dari kedua pihak, dan kasus ini masih dalam proses penyidikan dengan Pasal 289 KUHP tentang pencabulan. Penyidik terus mendalami perkara untuk memastikan kepastian hukum.

Ikuti terus Info Kriminal setiap harinya agar selalu mendapat kabar terbaru dan akurat seputar dunia kriminal hanya di Info Kriminal Hari Ini.

Home
Telegram
Tiktok
Instagram