Baru-baru ini polisi bongkar sebuah kasus praktik aborsi ilegal di Makassar yang sangat menggemparkan masyarak sekitar.

Penangkapan tiga orang pelaku, yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seorang mahasiswi, mengungkap jaringan operasi aborsi yang selama ini beroperasi secara tertutup di kota tersebut. Berikut ini adalah ulasan lengkap mengenai kasus ini serta konteks, proses penangkapan, dan konsekuensi hukum yang mungkin dijalani para pelaku.
Penangkapan Pelaku Praktik Aborsi Ilegal di Makassar
Polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan berhasil membongkar praktik aborsi yang dilakukan secara ilegal di Makassar. Dalam operasi tersebut, tiga orang pelaku diamankan, termasuk seorang ASN yang bertugas di sebuah puskesmas di Kota Makassar berinisial S, serta dua perempuan berinisial C dan R.
Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dan melakukan penyelidikan mendalam. ASN berinisial S ditangkap di sebuah penginapan di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar pada hari Minggu (25/5), yang menjadi titik awal dari pengungkapan kasus ini.
Identitas Pelaku
Dua perempuan yang ikut diamankan adalah C (23), seorang mahasiswi program magister (S2) di salah satu universitas negeri di Makassar, dan R yang merupakan teman C. C diketahui menggunakan jasa praktik aborsi ilegal ini untuk menggugurkan kandungan berusia satu bulan. Aksi ilegal tersebut dilakukan pada Selasa pekan lalu.
Keberadaan ASN yang diduga sebagai pelaku inti memberikan dimensi serius pada kasus ini, karena selain melanggar hukum. Tindakan tersebut juga melibatkan seseorang yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil yang seharusnya memberikan pelayanan kesehatan yang legal dan aman.
Modus Operandi Praktik Aborsi Ilegal yang Terungkap
Dari hasil penyelidikan yang mendalam, terungkap bahwa pelaku laki-laki berinisial S menjalankan praktik aborsi secara ilegal dengan modus operandi yang cukup terorganisir dan sistematis. Pelaku tidak membuka praktek di tempat umum atau fasilitas kesehatan resmi. Melainkan memilih untuk mendatangi langsung pasiennya ke lokasi yang lebih privat dan sulit terdeteksi, seperti hotel atau penginapan.
Pemilihan lokasi itu sengaja dilakukan agar kegiatan aborsi ilegal ini bisa berlangsung secara rahasia, menghindari perhatian pihak berwenang dan publik. Serta memberikan kesan bahwa pertemuan berlangsung secara pribadi dan steril. Selain itu, tarif yang dipatok untuk setiap kali tindakan aborsi bervariasi antara Rp 2,5 juta hingga Rp 5 juta. Juga menyesuaikan dengan kondisi pasien dan kebutuhan prosedur medis yang dijalankan saat itu.
Besaran biaya ini juga mencerminkan adanya nilai ekonomi yang signifikan dari praktik ilegal ini, yang tampaknya sudah berjalan dalam durasi waktu tertentu dengan sistem transaksi yang terstruktur.
Jaringan dan Hubungan Antar Pelaku
Dalam pengungkapan kasus praktik aborsi ilegal di Makassar, polisi menemukan adanya jaringan yang cukup kompleks di balik operasi tersebut. Pelaku utama, seorang laki-laki berinisial S yang berstatus ASN, tidak bekerja sendirian melainkan dibantu oleh dua perempuan, yaitu C dan R. Yang menarik, peran perempuan berinisial R ternyata sangat strategis dalam jaringan ini karena dia bertindak sebagai penghubung antara korban yang merupakan mahasiswi S2 berinisial C dengan pelaku utama S.
Dengan demikian, R berfungsi sebagai perantara untuk memfasilitasi dan mengatur pertemuan antara korban dengan penyedia jasa aborsi ilegal secara tertutup. Pentingnya jaringan seperti ini menunjukkan bahwa praktik aborsi ilegal tersebut telah berkembang menjadi sebuah sistem yang terorganisir dan tidak sekadar tindakan individu.
Keberadaan jaringan yang melibatkan beberapa orang dengan peran berbeda mencerminkan bahwa kegiatan ini memiliki mekanisme kerja yang matang untuk menjalankan operasi secara rahasia dan efisien.
Jaringan tersebut tidak hanya menyediakan akses bagi pasien. Tetapi juga mengatur logistik dan transaksi, seperti pemilihan lokasi hotel atau penginapan tempat tindakan dilakukan serta koordinasi pembayaran jasa aborsi.
Baca Juga: Apes! Komplotan Maling Motor di Jakpus Diciduk Polisi Saat Jual Barang Curian
Proses Penangkapan dan Penyidikan Lanjutan

Setelah ketiga pelaku berhasil diamankan, mereka segera dibawa ke Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Proses pemeriksaan ini melibatkan berbagai teknik penyelidikan mendalam guna mengumpulkan bukti dan mengungkap secara rinci modus operandi. Serta jaringan yang mendukung praktik aborsi ilegal yang selama ini berlangsung.
Penyidik berupaya menelusuri kaitan antara para pelaku dengan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam operasi tersembunyi ini. Agar tidak hanya menghentikan aksi satu kelompok. Tetapi juga mengungkap seluruh jaringan yang berpotensi memperluas kasus ini. Sampai saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan dan belum didapatkan hasil akhir investigasi yang dapat diumumkan ke publik.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara serius dan profesional. Guna memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah terjadinya praktik serupa di kemudian hari.
Langkah-langkah hukum yang akan ditempuh juga bertujuan untuk menegakkan keadilan sekaligus mengedukasi masyarakat tentang bahaya dan risiko dari praktik aborsi ilegal, agar kasus seperti ini tidak berulang di masa depan.
Dampak Sosial dan Hukum dari Praktik Aborsi Ilegal
Praktik aborsi ilegal selalu memunculkan risiko tinggi bagi keselamatan fisik dan mental pasien. Terutama jika dilakukan secara sembunyi-sembunyi oleh pihak yang tidak memiliki izin medis resmi. Selain itu, kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan ASN sebagai pelaku yang seharusnya menjaga kode etik profesi dan hukum.
Secara hukum, praktik aborsi ilegal di Indonesia diatur dengan ketat dalam Undang-Undang, dan pelaku dapat dikenakan sanksi pidana. Kasus ini menjadi pembelajaran penting mengenai perlunya pengawasan lebih ketat terhadap praktik-praktik medis yang berpotensi melanggar hukum.
Upaya Pencegahan dan Edukasi Masyarakat
Kasus polisi yang berhasil bongkar praktik aborsi ilegal di Makassar ini juga menjadi panggilan bagi pemerintah dan masyarakat untuk lebih aktif dalam memberikan edukasi mengenai kesehatan reproduksi, hak perempuan, serta bahaya aborsi ilegal. Pendidikan yang memadai dapat membantu mengurangi angka aborsi yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya prosedur medis yang aman dan legal. Pemantauan terhadap instansi kesehatan termasuk puskesmas juga harus diperkuat agar ASN yang melanggar kode etik dapat segera diambil tindakan tegas demi menjaga kepercayaan publik.
Kesimpulan
Polisi dan pihak terkait diharapkan dapat melanjutkan proses hukum terhadap ketiga pelaku dengan penuh transparansi dan keadilan. Masyarakat juga harus diajak berperan aktif dalam melaporkan praktik medis yang mencurigakan dan mendukung upaya pemerintah dalam memberantas praktik aborsi ilegal yang membahayakan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa sistem kesehatan dan perlindungan hukum harus berjalan seiring untuk memastikan hak dan keselamatan perempuan terjaga dengan baik. Manfaatkan juga waktu anda untuk mengeksplorasi lebih banyak lagi tentang semua informasi lainnya hanya di Info Kriminal Hari Ini.
Sumber Informasi Gambar:
1. Gambar Pertama dari news.detik.com
2. Gambar Kedua dari wahananews.co