Polisi Gadungan Tipu Sejoli di Jakbar Ternyata Residivis

Polisi Gadungan Tipu Sejoli di Jakbar Ternyata Residivis

Polisi gadungan tipu sejoli ditangkap setelah berpura-pura sebagai anggota Polri dan menipu sepasang kekasih yang hendak menjual motor mereka melalui sistem COD ( cash on delivery) di Palmerah, Jakarta Barat.

Polisi Gadungan Tipu Sejoli di Jakbar Ternyata Residivis

Kedua pelaku ini merupakan residivis kasus narkoba dan telah melancarkan aksinya sebanyak 17 kali dalam setahun terakhir. Penipuan ini telah menyebabkan kerugian bagi korban, di mana motor yang berhasil dicuri kemudian dijual dengan harga bervariasi antara Rp3 juta hingga Rp6 juta, dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari serta membeli narkoba.

Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kriminal Hari Ini.

Modus Operandi Polisi Gadungan

Modus operandi yang digunakan oleh polisi gadungan ini cukup terencana dan mengandalkan intimidasi. Awalnya, para pelaku akan berpura-pura memeriksa dokumen motor yang dibawa korban.

Mereka kemudian berdalih bahwa surat-surat kendaraan korban tidak lengkap. Pelaku juga mengancam akan mempersoalkan hal tersebut dan menyatakan bahwa motor tersebut bermasalah. Korban yang mengiklankan motornya secara COD di media sosial menjadi sasaran utama.

Salah satu korban, Adelia (23), warga Palmerah, Jakarta Barat, menjadi target penipuan saat ingin menjual sepeda motor Honda Beat tahun 2018 miliknya melalui Facebook. Setelah sepakat dengan penawar tertinggi bernama Yohanes, komunikasi berlanjut ke WhatsApp.

Adelia setuju menjual motornya seharga Rp5,6 juta dan meminta transaksi dilakukan secara COD karena menyadari risiko transaksi online.

Pertemuan awalnya direncanakan pagi hari, namun diubah menjadi dini hari pukul 01.30 WIB pada Rabu (18/6) di depan sebuah toko vape di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat. Adelia ditemani temannya, begitu pula Yohanes yang membawa temannya.

Terungkapnya Penipuan dan Penangkapan Pelaku

Setelah kejadian, Adelia masih bisa menghubungi ponsel Yohanes, namun keesokan paginya, nomor pelaku sudah tidak aktif dan pesannya hanya centang satu, menandakan Adelia telah diblokir. Sadar menjadi korban penipuan, Adelia segera melaporkan kasus ini ke Polsek Palmerah pada Jumat (20/6), berharap pelaku bisa segera diringkus.

Merespons laporan tersebut, tim Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat segera bertindak. Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku berinisial A dan Y di sebuah kontrakan di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis, 19 Juni 2025. Meskipun sempat memberikan perlawanan dan berusaha kabur saat penangkapan, upaya mereka gagal.

Baca Juga: Tragis! Wanita Paruh Baya Tewas Usai Diperkosa dan Disiksa Pelaku Medsos

Pelaku Residivis Dengan Jejak Kejahatan Narkoba

Pelaku Residivis Dengan Jejak Kejahatan Narkoba

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan bahwa kedua pelaku, A alias Y dan IR alias I, adalah residivis kasus narkoba.

Keduanya bahkan diketahui positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine, dan polisi menemukan alat hisap sabu di tempat persembunyian mereka. Pengakuan dari pelaku menunjukkan bahwa uang hasil penjualan motor curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli sabu.

Aksi penipuan mereka telah dilakukan sebanyak 17 kali dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Modus mereka adalah menargetkan penjual sepeda motor yang dokumennya tidak lengkap, dengan alasan motor tersebut bermasalah dan akan disita untuk diselidiki lebih lanjut.

Upaya Pencegahan dan Imbauan Kepolisian

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli, khususnya secara daring. Beberapa imbauan yang diberikan antara lain:

  • Waspada terhadap pembeli yang tidak dikenal di media sosial.
  • Lakukan COD di tempat yang aman dan terang.
  • Tidak menyerahkan kendaraan tanpa transaksi tunai yang jelas.
  • Segera melapor ke polisi jika terjadi hal mencurigakan.
  • Verifikasi identitas orang yang mengaku sebagai polisi sebelum bertransaksi.

Kepolisian berkomitmen untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di area rawan kejahatan serta mengadakan sosialisasi mengenai cara aman bertransaksi online untuk mencegah penipuan serupa. Mereka juga mendorong penggunaan platform yang lebih aman dan menyarankan untuk tidak menyerahkan barang sebelum uang diterima. Keterlibatan aktif masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua.

Buat kalian yang ingin mendapatkan berita viral seputaran kriminal di Indonesia. Kalian bisa kunjungi Info Kriminal Hari Ini yang dimana akan selalu memberikan informasi menarik lainnya, yang pasti berita ter-update, terviral, dan terbaru.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari detikNews.com
  • Gambar Kedua dari TvOneNews
Home
Telegram
Youtube
Search