Tim gabungan Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Depok berhasil menangkap tiga pelaku begal sadis yang meresahkan warga Kota Depok.

Komplotan ini diketahui telah beraksi sebanyak 16 kali sejak tahun 2023 hingga Juni 2025. Penangkapan ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang selama ini merasa tidak aman akibat aksi kriminalitas yang dilakukan para pelaku. Info Kriminal Hari Ini akan memberikan ulasan mengenai penangkapan begal sadis yang sudah melakukan aksi 16 kali di Depok.
Kronologi Penangkapan dan Identitas Pelaku
Penangkapan ketiga pelaku yang berinisial WAP, MS, dan MF dilakukan pada Kamis dini hari, 3 Juli 2025, sekitar pukul 01.45 WIB. Kombes Pol Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menyampaikan bahwa ketiganya telah melakukan aksi kejahatan di berbagai lokasi di Depok.
MF diketahui masih di bawah umur dan berperan sebagai joki yang memepet korban, sementara WAP dan MS merupakan eksekutor yang membawa senjata tajam berupa celurit.
Modus Operandi dan Aksi Terakhir
Para pelaku biasanya beraksi dengan menggunakan sepeda motor. Mereka memepet korban yang sedang berkendara, kemudian melakukan penganiayaan dengan senjata tajam. Aksi terakhir mereka terjadi pada Selasa, 24 Juni 2025, di Jalan Arko, Kelurahan Duren Seribu, Bojongsari, Depok. Saat itu, korban yang berboncengan dengan temannya dipepet dan dibacok menggunakan celurit.
Korban terjatuh dan mengalami luka serius pada tangan dan jari-jari akibat sabetan senjata tajam. Upaya pelaku untuk membawa kabur motor korban gagal setelah korban berteriak dan warga sekitar berdatangan.
Melihat massa yang mulai berkumpul, para pelaku panik dan melarikan diri tanpa membawa motor tersebut. Korban langsung dilarikan ke RSUD Sawangan untuk mendapatkan perawatan medis.
Dampak Aksi Begal Terhadap Korban dan Masyarakat
Aksi begal yang dilakukan komplotan ini menimbulkan trauma dan ketakutan di kalangan warga Depok. Korban mengalami luka fisik dan psikologis akibat kekerasan yang dialami. Selain itu, aksi ini juga menimbulkan keresahan masyarakat yang merasa tidak aman saat berkendara, terutama di malam hari.
Keberhasilan polisi menangkap pelaku diharapkan dapat mengembalikan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan di Blitar, Wanita Muda Tewas di Pinggir Jalan Raya
Proses Penyidikan dan Penetapan Tersangka

Setelah penangkapan, ketiga pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, serta Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Pelaku yang masih di bawah umur akan diproses sesuai dengan hukum anak yang berlaku.
Penyidik terus melakukan pendalaman untuk memastikan keterlibatan pelaku dalam 16 kejadian tindak pidana di wilayah Depok dan sekitarnya sejak 2023. Upaya pengembangan kasus ini juga untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat.
Peran Polisi dan Upaya Pencegahan Kejahatan
Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Depok yang melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat dan korban. Polisi juga mengimbau warga untuk selalu waspada dan melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.
Selain penindakan, aparat kepolisian terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan kejahatan untuk mencegah aksi begal dan kejahatan jalanan lainnya. Edukasi dan sosialisasi keselamatan berkendara juga digalakkan untuk mengurangi potensi korban.
Harapan Masyarakat dan Penegakan Hukum yang Tegas
Masyarakat Depok berharap proses hukum terhadap para pelaku dapat berjalan cepat dan adil sehingga memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lain. Penegakan hukum yang tegas dan transparan sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini.
Keberhasilan penangkapan komplotan begal sadis ini menjadi bukti bahwa aparat kepolisian serius dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Dukungan dan kerjasama masyarakat juga sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga.
Kesimpulan
Polisi berhasil menangkap tiga pelaku begal sadis bersenjata tajam yang telah beraksi sebanyak 16 kali di Depok sejak 2023 hingga pertengahan 2025. Aksi kekerasan yang dilakukan para pelaku menimbulkan luka serius pada korban dan keresahan masyarakat.
Dengan penangkapan ini, aparat kepolisian berharap dapat mengembalikan rasa aman warga dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan. Proses hukum yang berjalan transparan dan adil menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Depok.
Buat kalian yang ingin mendapatkan berita viral seputaran kriminal di Indonesia, kalian bisa kunjungi Info Kriminal Hari Ini, yang dimana akan selalu memberikan informasi menarik lainnya, yang pasti berita ter-update, terviral, dan terbaru.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari megapolitan.kompas.com
- Gambar Kedua dari liputan6.com