Gas nitrous oxide (N₂O), atau dikenal sebagai gas tawa, kembali sorotan setelah kasus kematian seorang influencer yang diduga terkait penyalahgunaannya.
Meskipun memiliki peran vital dalam dunia medis sebagai pereda nyeri dan anestesi, potensi penyalahgunaan N2O untuk tujuan euforia singkat menimbulkan kekhawatiran serius. Menanggapi hal ini, Bareskrim Polri berinisiatif berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Badan POM untuk merumuskan regulasi yang lebih ketat demi mencegah dampak buruk di masyarakat.
Temukan berita dan informasi menarik serta terpercaya lainnya yang memperluas wawasan Anda hanya di Info Kriminal Hari Ini.
Penanganan Kasus Dan Langkah Antisipatif
Bareskrim Polri baru-baru ini melakukan penyelidikan atas meninggalnya influencer Lula Lahfah (26) di sebuah apartemen di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan. Dalam penyelidikan ini, ditemukan satu tabung berwarna merah muda yang diduga berisi gas nitrous oxide (N2O) di lokasi kejadian. Temuan ini menjadi pemicu utama untuk peninjauan regulasi terkait N2O.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Zulkarnain Harahap menjelaskan bahwa koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Badan POM sedang berlangsung. Tujuannya adalah merumuskan aturan yang lebih komprehensif mengenai penggunaan gas N2O, sehingga dapat mencegah penyalahgunaan di masa mendatang dan melindungi masyarakat dari potensi bahaya.
Langkah ini juga mencakup pertimbangan untuk memasukkan N2O ke dalam lampiran Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses perumusan ini menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam mengatasi masalah penyalahgunaan zat yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan jiwa.
Baca Juga: Dirreskrimum Polda Sumut Ungkap Kasus Curas Anak di Medan Marelan
Potensi Bahaya Penyalahgunaan N2O
Kombes Pol Zulkarnain Harahap mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan N2O demi euforia atau halusinasi singkat, terutama di tempat hiburan. Penggunaan di luar prosedur medis dan tanpa pengawasan ahli dapat menimbulkan risiko kesehatan dan keselamatan jiwa yang serius.
Meskipun N2O dikenal dan digunakan dalam dunia medis sebagai analgesik dan anestesi, penyalahgunaannya tidak bisa dianggap remeh. Zulkarnain menegaskan bahwa anggapan N2O aman karena dipakai di dunia medis adalah pemahaman yang keliru dan berbahaya.
Penyalahgunaan gas N2O dapat mengakibatkan berbagai dampak buruk pada tubuh. Risiko yang mungkin timbul antara lain hipoksia, neuropati, frostbite, dan defisiensi vitamin B12, yang semuanya dapat membahayakan kesehatan jangka panjang bahkan menyebabkan kematian.
Regulasi Dan Konteks Penggunaan N2O
Secara medis, N2O diatur ketat melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2016. Regulasi ini membahas penggunaan gas medis dan vakum medik pada fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk aspek teknis instalasi dan penggunaannya oleh tenaga profesional.
Di luar sektor medis, N2O juga memiliki berbagai aplikasi lain. Gas ini digunakan dalam otomotif untuk meningkatkan performa mesin, di sektor pertanian, dan juga di industri kuliner. Pada industri kuliner, N2O berfungsi sebagai bahan tambahan pangan untuk produk seperti whipped cream, sesuai peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019.
Meski demikian, penggunaan N2O di sektor non-medis juga memiliki batasan dan tujuan yang jelas, serta tidak diarahkan untuk inhalasi rekreasional. Pentingnya koordinasi lintas sektor ini adalah untuk memastikan bahwa batasan-batasan tersebut tidak dilanggar dan penyalahgunaan dapat diminimalisir.
Harapan Dan Imbauan Untuk Masyarakat
Tindakan koordinasi antara Polri, Kemenkes, dan BPOM ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang efektif dan komprehensif. Tujuannya adalah untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan N2O sekaligus memastikan ketersediaan dan penggunaan yang tepat untuk keperluan medis.
Kombes Pol Zulkarnain Harahap menekankan bahwa ada banyak cara lain yang sehat dan aman untuk mendapatkan kegembiraan dan kesenangan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menghindari penggunaan gas N2O di luar indikasi medis atau tujuan yang sah.
Pencegahan penyalahgunaan adalah tanggung jawab bersama. Dengan adanya regulasi yang jelas dan kesadaran masyarakat, diharapkan insiden terkait penyalahgunaan N2O tidak terulang kembali, dan kesehatan serta keselamatan jiwa masyarakat dapat terjaga dengan lebih baik.
Jangan ketinggalan informasi terkini seputar Info Kriminal Hari Ini dan beragam berita menarik penambah wawasan.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari antaranews.com
- Gambar Kedua dari health.detik.com