Seorang pria membunuh mantan adik iparnya menggunakan kapak saat mencoba menyerang mantan istrinya, menimbulkan insiden kekerasan serius.
Pria bernama Agus Salim (53) mendekam di penjara usai membunuh mantan adik iparnya, Prawoto (43) menggunakan kapak. Peristiwa mencekam itu terjadi di depan rumah mantan istri pelaku di Dusun VII Air Panas Desa Buluh Telang, Kecamatan Padang Tualang, Langkat. Berikut ini rangkuman berbagai informasi menarik kriminal lainnya yang bisa menambah wawasan Anda hanya di Info Kriminal Hari Ini.
Kronologi Penyerangan Pelaku Eks Abang Ipar
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, menjelaskan bahwa korban dalam kasus ini adalah mantan adik ipar pelaku, AS, yang dulunya menikahi kakak kandung korban, Prasatiani. Pelaku diketahui memiliki hubungan keluarga dekat dengan korban, namun situasi ini berubah tragis menjadi aksi kekerasan.
Pada 23 Desember sekitar pukul 16.00 WIB, Prasatiani memperingatkan adiknya bahwa pelaku berada di teras rumah dengan senjata tajam seperti parang, kapak, dan egrek, menunjukkan rencana penyerangan yang telah dipersiapkan.
Kasus ini menunjukkan konflik keluarga yang berujung kekerasan, di mana pelaku memanfaatkan kedekatan keluarga meski sudah diperingatkan mantan istrinya.
Pelaku Tebas Leher Korban Hingga Tewas
Sekitar pukul 17.30 WIB, korban bersama seorang warga mendatangi rumah kakaknya ketika terjadi cekcok dengan pelaku, AS. Dalam kondisi emosi dan dengan sengaja, pelaku langsung mengayunkan kapak yang dibawanya ke arah leher korban. Akibat serangan brutal tersebut, korban tersungkur di lantai teras dan dilaporkan meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, menjelaskan hasil pemeriksaan visum luar sementara menunjukkan bahwa korban mengalami luka sayatan pada leher bagian kiri, yang menyebabkan pendarahan hebat hingga berujung pada kematian.
Insiden ini menunjukkan kekerasan ekstrem pelaku, meski sudah diperingatkan mantan istrinya, dan bagaimana konflik keluarga bisa berujung tragedi fatal.
Baca Juga: Aksi Keji di Tengah Rumah Tangga, Eks Adik Ipar Tewas Dihantam Kapak
Berniat Habisi Mantan Istri karena Harta
Mantan Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, menjelaskan bahwa pelaku memiliki konflik dengan mantan istrinya terkait permasalahan harta gono gini. Motif awal pelaku adalah untuk menghabisi nyawa mantan istrinya akibat perselisihan tersebut.
Menurut pelaku, korban bukan target utama, melainkan kakaknya. Namun pelaku tetap datang dengan senjata tajam untuk membahayakan mantan istrinya, dipicu sengketa harta bersama.
Kasus ini menunjukkan sengketa harta keluarga dapat memicu tindakan kriminal ekstrem. Dengan pelaku merencanakan serangan hingga membawa senjata tajam, berujung tragedi fatal.
Pelaku Marah Harta Tak Dibagi Adil
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, menjelaskan bahwa pelaku memiliki masalah dengan mantan istrinya terkait pembagian harta bersama atau harta gono gini.
Pelaku merasa pembagian harta tidak adil, apalagi setelah mantan istrinya menikah lagi sejak Oktober 2025. Rasa kecewa dan amarah tersebut mendorong pelaku untuk melakukan tindakan kekerasan, termasuk membawa senjata tajam saat mendatangi korban.
Usai membunuh mantan adik iparnya, pelaku dihajar warga dan ditangkap polisi meski sempat mencoba melarikan diri. Menunjukkan sengketa harta keluarga bisa memicu kekerasan tragis.
Ikuti terus Info Kriminal setiap harinya agar selalu mendapat kabar terbaru dan akurat seputar dunia kriminal hanya di Info Kriminal Hari Ini.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detikcom
- Gambar Kedua dari detikcom