Ratusan Pil Terlarang Disita, Pengedar Tramadol-Hexymer Ditangkap Polisi di Cikande!

Ratusan Pil Terlarang Disita, Pengedar Tramadol-Hexymer Ditangkap Polisi di Cikande!

Polres Serang berhasil menangkap AS (26), pengedar obat keras ilegal Tramadol-Hexymer, di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Ratusan Pil Terlarang Disita, Pengedar Tramadol-Hexymer Ditangkap Polisi di Cikande!

Polisi menyita ratusan butir pil dari rumah pelaku, yang diduga berasal dari bandar berinisial AB yang kini DPO. Penangkapan ini menunjukkan upaya serius kepolisian dalam memberantas peredaran obat terlarang yang kian meresahkan masyarakat dan memicu tindak kriminal serta gangguan kesehatan terutama di kalangan pelajar dan remaja. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kriminal Hari Ini.

Kronologi Penangkapan di Cikande

Pada tanggal 27 Mei 2025, personel Satres Narkoba Polres Serang melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial AS (26), warga Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Penangkapan dilakukan setelah kepolisian menerima informasi masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran obat keras tanpa izin di daerah tersebut.

Saat penggeledahan rumah AS, petugas menemukan dan menyita 70 butir pil Tramadol dan 176 butir pil Hexymer. Selain itu, ditemukan juga barang bukti lain berupa sejumlah uang tunai hasil penjualan serta telepon genggam yang digunakan sebagai sarana transaksi.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Satres Narkoba yang terus memantau serta mengumpulkan bukti di lapangan melalui berbagai metode intelijen dan pengawasan masyarakat setempat. Setelah penangkapan, AS langsung dibawa ke Mapolres Serang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Profil dan Motif Pelaku

Dari hasil pemeriksaan, pelaku AS merupakan pria tunawicara yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Ia mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari seorang pria berinisial AB, yang hingga kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi. Pelaku mengedarkan obat keras ini selama kurang lebih 2 bulan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Penjualan obat tersebut dilakukan secara kecil-kecilan kepada konsumen di sekitar wilayah Cikande. Motif ekonomi masih menjadi faktor utama di balik keterlibatan AS dalam jaringan peredaran obat ini.

Namun, dampak sosial yang ditimbulkan dari peredaran pil koplo ini sangat serius, terutama karena obat-obatan tersebut banyak disalahgunakan oleh remaja dan pelajar yang berujung pada tindak kriminal dan tawuran antar kelompok.

Baca Juga: Brutal! Pegawai BUMD Aniaya Sopir Truk Hingga Patah Pinggul di Bekasi

Bahaya Tramadol dan Hexymer Bagi Masyarakat

Bahaya Tramadol dan Hexymer Bagi Masyarakat”1200
Tramadol dan Hexymer termasuk dalam jenis pil koplo yang mengandung bahan kimia berbahaya dan memiliki efek kecanduan tinggi. Penyalahgunaannya bukan hanya menimbulkan ketergantungan fisik, tetapi juga memicu perubahan perilaku agresif dan antisosial. Banyak kasus di sejumlah daerah, termasuk di Banten, yang mengaitkan konsumsi pil tersebut dengan peningkatan tindak kejahatan, tawuran pelajar, dan premanisme.

Pelaku yang terkena dampak obat ini kerap mengalami gangguan kesehatan serius seperti kerusakan saraf, gangguan pernapasan, dan potensi overdosis mematikan. Oleh karena itu, aparat kepolisian bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara berkelanjutan memberikan edukasi dan peringatan tentang bahaya penyalahgunaan obat keras ini kepada masyarakat luas.

Upaya Polisi Dalam Memberantas Peredaran Obat Keras Ilegal

Penangkapan pengedar di Cikande bukanlah yang pertama di wilayah Serang. Dalam beberapa bulan terakhir, polisi berhasil membongkar sejumlah jaringan pengedar pil koplo tramadol dan hexymer yang tersebar di Kota Serang dan Kabupaten Serang.

Dalam operasi terpisah, polisi menyita ribuan pil dari tangan para tersangka yang beragam usia dan latar belakang. Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menyatakan bahwa peredaran obat keras ilegal menjadi salah satu sumber utama masalah kriminalitas di wilayahnya.

Oleh karena itu, semua unsur kepolisian akan bekerja maksimal untuk menindak tegas para pelaku, termasuk kurir dan bandar besar. Selain penindakan hukum, polisi juga menggandeng tokoh masyarakat dan pihak sekolah untuk mencegah penyalahgunaan yang merusak generasi muda.

Dukungan Masyarakat dan Tantangan Penanggulangan

Peran aktif masyarakat sangat menentukan keberhasilan operasi pemberantasan peredaran pil koplo ini. Laporan warga yang cepat dan akurat menjadi sumber informasi vital bagi aparat dalam melacak lokasi penyimpanan obat dan identitas para pelaku. Namun, upaya ini terkendala oleh sifat jaringan yang semakin rapi dan sistematis dengan metode transaksi tertutup.

Penyebaran obat ilegal melalui berbagai saluran, termasuk media sosial dan aplikasi belanja daring, menambah kompleksitas pengawasan. Oleh sebab itu, selain langkah penegakan hukum, pemerintah dan kepolisian perlu memperkuat regulasi serta meningkatkan literasi digital masyarakat terhadap potensi bahaya transaksi obat terlarang secara online.

Kesimpulan

Penangkapan pengedar Tramadol dan Hexymer di Cikande merupakan wujud nyata komitmen kepolisian Serang dalam melawan peredaran obat keras ilegal yang membahayakan kesehatan dan stabilitas sosial masyarakat. Modus yang digunakan pelaku dan dampak negatif yang ditimbulkan dari penyalahgunaan pil koplo ini. Menjadi peringatan keras bagi semua pihak untuk terus waspada dan berperan aktif dalam pencegahan.

Upaya kolaboratif antara aparat hukum, masyarakat, dan lembaga terkait sangat diperlukan untuk memberantas peredaran obat terlarang. Sehingga generasi muda dan komunitas sekitar bisa hidup lebih sehat dan aman. Penegakan hukum yang tegas sekaligus edukasi intensif adalah kunci untuk menanggulangi masalah ini secara menyeluruh di masa depan.

Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap hanya di INFO KRIMINAL HARI INI.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari news.detik.com
  2. Gambar Kedua dari news.detik.com

One thought on “Ratusan Pil Terlarang Disita, Pengedar Tramadol-Hexymer Ditangkap Polisi di Cikande!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Home
Telegram
Youtube
Search