Seorang residivis kambuhan kembali beraksi di Medan, mencuri mobil dan membuat warga serta aparat keamanan waspada tinggi.

Kasus pencurian mobil kembali menggemparkan Medan, melibatkan residivis yang tak kapok. Aksi Sitias alias Bulek berhasil diungkap Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Kota. Kasus ini menyoroti kejahatan jalanan dan pentingnya penegakan hukum tegas, sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat menjaga aset pribadi.
Berikut ini rangkuman berbagai informasi menarik kriminal lainnya yang bisa menambah wawasan Anda hanya di Info Kriminal Hari Ini.
Penangkapan Pelaku Dan Penadah
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Kota berhasil mengungkap kasus pencurian mobil yang terjadi di SPBU Singapore Station, Jalan Brigjen Katamso, Medan. Insiden ini berlangsung pada Selasa, 4 November 2025. Penyelidikan intensif yang dilakukan petugas akhirnya membuahkan hasil signifikan dalam menangani kejahatan tersebut.
Pelaku utama, Sitias alias Bulek (39), seorang residivis dari Jalan Multatuli, Lorong V, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, berhasil ditangkap. Penangkapan ini tidak berlangsung mulus, karena pelaku sempat melakukan perlawanan. Oleh karena itu, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kirinya.
Selain Sitias, polisi juga berhasil mengamankan dua penadah mobil curian. Mereka adalah M. Fadli Irmawan (38) dari Jalan Bambuan, Kecamatan Stabat, Langkat, dan Agus Sandra Sitepu (48) dari Jalan Wampu, Desa Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Langkat. Kedua penadah ini ditangkap secara terpisah, sembilan hari setelah kejadian pencurian.
Kronologi Pencurian Yang Terencana
Pencurian berawal ketika korban menyewa mobil dari Sidikalang untuk menjemput keluarga di Bandara Kualanamu. Karena sudah larut malam, korban dan keluarganya memutuskan untuk menginap di sebuah hotel di Jalan Brigjen Katamso. Hotel ini berlokasi persis di sebelah SPBU Singapore Station.
Mengingat hotel tersebut tidak memiliki lahan parkir yang memadai, pihak hotel menyarankan korban untuk memarkirkan mobilnya di area parkir SPBU Singapore Station. Saran ini tanpa disadari membuka celah bagi pelaku untuk melancarkan aksinya. Korban pun mengikuti saran tersebut demi kenyamanan.
Keesokan paginya, korban terkejut karena kunci mobilnya raib. Setelah mencari di sekitar hotel dan tempat parkir SPBU, ia menemukan bahwa mobil Toyota Calya BK 1335 UW tahun 2018 miliknya telah hilang. Korban segera melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib untuk penanganan lebih lanjut.
Baca Juga: Video Kekerasan di Depok Viral, Pria Aniaya Pacar Jadi Sorotan Publik
Modus Operandi Pelaku Dan Penjualan Barang Curian

Berdasarkan pengakuan tersangka utama, Sitias alias Bulek, ia mencuri kunci mobil langsung dari dalam kamar korban. Pelaku disebutkan juga menginap di hotel yang sama dengan korban. Awalnya, niatnya adalah mencuri uang yang sempat terlihat tergeletak di kamar.
Saat salah satu penghuni kamar keluar dan yang lain tertidur, serta pintu kamar tidak terkunci, pelaku masuk ke dalam. Namun, karena uang yang tadinya terlihat sudah tidak ada, pelaku akhirnya beralih mengambil kunci mobil korban. Setelah mendapatkan kunci, ia segera mencari keberadaan mobil dan membawanya kabur.
Mobil curian tersebut kemudian dijual dengan harga Rp24 juta. Uang hasil penjualan digunakan Sitias untuk membeli sepeda motor dan pakaian baru. Saat ini, polisi masih terus mencari keberadaan mobil korban, karena sudah dijual kembali kepada orang lain.
Ketegasan Polisi Dan Perburuan Barang Bukti
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Fandi Setiawan, menegaskan bahwa tindakan tegas terukur dilakukan karena pelaku Sitias mencoba melawan dan melarikan diri saat pengembangan kasus. Tembakan peringatan tidak diindahkan, sehingga kaki kiri pelaku ditembak. Ini menunjukkan keseriusan polisi dalam menindak para pelaku kejahatan.
Iptu Fandi Setiawan juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus memburu keberadaan mobil korban. Meskipun sudah dijual kepada pihak ketiga, upaya untuk menemukan dan mengembalikan mobil tersebut terus dilakukan. Hal ini penting untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi.
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa residivis seperti Sitias alias Bulek tidak kapok meskipun berulang kali masuk penjara. Penegakan hukum yang konsisten dan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan berulang sangat dibutuhkan untuk menciptakan efek jera dan menjaga keamanan masyarakat.
Dapatkan berita Kriminal lainnya dan cerita menarik secara eksklusif serta informasi terkini tentang Medan hanya di Info Kejadian Medan.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari medan.tribunnews.com
- Gambar Kedua dari otomotif.kompas.com