Pria Bunuh Pasangan Sejenis di Tarutung Divonis 10 Tahun Penjara
Pengadilan Negeri Tarutung menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada seorang pria yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap pasangan sejenisnya. Putusan ini dibacakan dalam sidang terbuka setelah majelis hakim menilai seluruh rangkaian fakta persidangan, keterangan saksi, serta pengakuan terdakwa. Kasus tersebut sempat menyita perhatian publik setempat karena melibatkan hubungan pribadi korban serta…