Tahun Baru 2026, Polresta Denpasar Larang Pesta Kembang Api
Menjelang pergantian tahun, suasana suka cita biasanya identik dengan dentuman kembang api yang memeriahkan langit malam. Namun, untuk perayaan Tahun Baru 2026, Kepolisian Resor Kota Denpasar mengambil langkah berbeda dengan melarang pesta kembang api. Keputusan ini bukan tanpa alasan, melainkan sebuah bentuk empati mendalam terhadap saudara-saudari sebangsa yang sedang berduka…