Mantan Pegawai Komdigi Dituntut 7-9 Tahun Dalam Kasus Judi Online
Kasus judi online melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali disidang, dengan tuntutan hukuman berat dari pengadilan Jakarta Selatan. Mantan pegawai Komdigi dituntut antara 7 hingga 9 tahun penjara, terkait peran mereka dalam memfasilitasi dan melindungi situs judi online agar tetap dapat diakses publik secara ilegal. Tuntutan ini…