Tok! Kurir 22 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup di PN Medan
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan telah menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup kepada Hendrik, seorang kurir sabu seberat 22 kilogram. Putusan ini disampaikan dalam persidangan yang digelar di PN Medan pada 10 Desember 2025. Selain Hendrik, terdapat juga dua kurir lain, Vernando Simanjuntak dan Eric Ambalagen, yang turut divonis…