Tragedi Cilincing, Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Bocah 11 Tahun
Tragedi di Cilincing mengguncang Jakarta Utara saat MR (16) melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap bocah 11 tahun. Pelaku mengaku menyesal atas perbuatannya, sementara masyarakat diimbau waspada terhadap ancaman kekerasan anak. Polisi mengamankan pelaku, mengumpulkan bukti, dan menegakkan hukum sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak. Kasus ini menyoroti pentingnya edukasi, pengawasan, dan…