Usai Bunuh Sepupu dan Bacok Paman, 2 Bersaudara di Bima Dihukum Berat
Kasus 2 bersaudara bunuh sepupu dan bacok paman di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi perhatian serius masyarakat Indonesia. Dua pria berinisial A (34 tahun) dan D (32 tahun) diduga melakukan pembunuhan terhadap sepupu mereka, AD (29 tahun), serta melukai paman mereka, S (55 tahun), dalam sebuah insiden yang…