Pria di Bandung Rusak Mobil Pakai Kampak, Polisi Amankan Pelaku
Seorang pria berinisial AW diamankan Polsek Bandung Wetan setelah melakukan aksi premanisme dengan merusak mobil menggunakan kampak di Jalan Tamansari. Insiden ini terjadi saat korban tengah mengendarai mobil, memicu kerusakan kaca dan spion. Polisi menegaskan pelaku dijerat Pasal 406 KUHP dan proses hukum berjalan, kejadian ini mengingatkan pentingnya kewaspadaan pengendara.…