Kasus pembacokan yang menewaskan Gregorius Gheru Bunge di Pasar Kori, Kampung Watu Kahale, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT, akhirnya membuahkan hasil penyelidikan yang signifikan.

Polisi telah menetapkan satu tersangka utama dalam kasus ini, yaitu Honna Tiala, seorang pria berusia 30 tahun. Penetapan ini merupakan langkah penting dalam proses hukum yang tengah berjalan. Selain itu, hal ini juga menjadi peringatan bagi siapapun yang terlibat dalam tindak kekerasan.
Di bawah ini Info Kriminal Hari Ini akan membahas kronologi, motif, serta proses hukum yang tengah berjalan.
Kronologi dan Penetapan Tersangka
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu, 31 Mei 2025, sekitar pukul 11.45 Wita. Gregorius Gheru Bunge menjadi korban pembacokan yang dilakukan oleh tiga orang yang ternyata merupakan teman dekatnya sendiri. Pelaku utama yang telah diamankan adalah Honna Tiala, sementara dua pelaku lainnya, Kanda Kadengu (35) dan Rehi Mundus (27), masih dalam proses pengejaran dan perawatan.
Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, AKP I Ketut Ray Artika, dalam keterangannya kepada detikBali mengungkapkan, “Satu orang sudah jadi tersangka. Pelaku yang satu (Kanda Kadengu) masih dirawat di Rumah Sakit Umum Karitas Weetabula, Sumba Barat Daya.” Sementara itu, pelaku lainnya, Rehi Mundus, masih dalam pelarian dan belum berhasil diamankan.
Penetapan Honna Tiala sebagai tersangka didasarkan pada alat bukti yang cukup kuat. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polisi terus melakukan pengejaran intensif terhadap Rehi Mundus agar segera menghadapi proses hukum yang sama.
Motif Pembunuhan
Kasus ini bukan sekadar pembacokan biasa. Kasus ini merupakan puncak dari konflik yang sudah berlangsung lama antara dua kampung di Kabupaten Sumba Barat Daya, yaitu Kampung Watu Kahale dan Kampung Kalembu Walakari.
>AKP I Ketut Ray Artika menjelaskan bahwa motif pembunuhan ini dipicu oleh dendam lama yang berasal dari perselisihan pada tahun 2017.
“Dendam lama antara Kampung Watu Kahale dan Kampung Kalembu Walakari di mana pada tahun 2017 terjadi perselisihan karena ternak babi yang mengakibatkan salah satu warga Kampung Watu Kahale terbunuh” jelas Kasat Reskrim.
Konflik yang berakar pada persoalan ternak babi ini rupanya berkembang menjadi ketegangan yang berujung pada tindakan kekerasan. Dendam tersebut kemudian terbawa ke kehidupan sosial dan personal hingga memicu aksi pembacokan yang merenggut nyawa Gregorius.
Baca Juga:
Dampak Sosial dan Peran Aparat Penegak Hukum

Pembunuhan ini tidak hanya membawa duka bagi keluarga korban, tetapi juga mengguncang keamanan dan ketentraman masyarakat setempat. Kejadian ini mengingatkan betapa pentingnya penyelesaian konflik secara damai dan melalui jalur hukum, agar tidak menimbulkan korban jiwa.
Polres Sumba Barat Daya dan aparat kepolisian terus meningkatkan pengawasan serta melakukan pendekatan kepada masyarakat agar permasalahan antarkampung tidak bereskalasi menjadi kekerasan. Penangkapan dan penetapan tersangka ini diharapkan menjadi langkah tegas aparat dalam menegakkan hukum dan memberikan efek jera.
Selain itu, penanganan kasus ini juga menjadi sorotan penting bagi pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat untuk segera mencari solusi jangka panjang dalam mengatasi konflik sosial. Pendekatan yang melibatkan dialog antarwarga, mediasi adat, dan edukasi tentang pentingnya toleransi menjadi langkah strategis yang harus didorong.
Proses Hukum dan Harapan Keadilan
Setelah Honna Tiala ditetapkan sebagai tersangka, proses hukum terhadapnya akan terus berlanjut. Penegakan hukum yang adil dan transparan sangat diperlukan agar masyarakat dapat melihat bahwa pelaku kekerasan tidak akan dibiarkan bebas.
Kasus ini menjadi contoh nyata bagi pelaku kejahatan lainnya. Tindakan kekerasan akan mendapatkan hukuman setimpal sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Kasat Reskrim AKP I Ketut Ray Artika memastikan bahwa kepolisian akan terus melakukan upaya maksimal untuk menangkap pelaku lain, Rehi Mundus, yang masih buron. “Kalau sudah ditangkap, saya kabari” ujarnya singkat.
Selain itu, aparat kepolisian juga berjanji akan memberikan perlindungan dan pendampingan kepada keluarga korban selama proses hukum berlangsung. Hal ini penting agar rasa keadilan dan keamanan bagi keluarga yang ditinggalkan tetap terjaga.
Kesimpulan
Kasus pembacokan yang mengakibatkan kematian Gregorius Gheru Bunge ini menyoroti betapa pentingnya pengendalian konflik sosial dan penegakan hukum yang tegas di daerah-daerah rawan konflik. Penetapan tersangka Honna Tiala dan upaya penangkapan pelaku lainnya merupakan langkah awal menuju keadilan bagi korban.
Namun, keadilan tidak hanya diukur dari hukuman bagi pelaku. Keadilan juga ditentukan oleh keberhasilan masyarakat dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan akar masalah sosial yang melatarbelakangi kekerasan ini. Pendekatan damai dan mediasi menjadi kunci agar konflik lama tidak terus berulang dan merugikan banyak pihak.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan hanya akan membawa penderitaan dan kehancuran. Semoga proses hukum berjalan lancar. Hal ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi seluruh masyarakat Sumba Barat Daya untuk mengedepankan perdamaian serta penyelesaian masalah secara arif dan bijaksana.
Simak dan ikuti terus Info Kriminal Hari Ini agar Anda tidak ketinggalan informasi seputar kriminal lainnya yang akan terupdate setiap hari.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari www.antaranews.com
- Gambar Kedua dari kubus.id
One thought on “Tersangka Pembacokan di Sumba Ditahan, Ancaman Penjara 15 Tahun”