Kasus guru cabul di Serpong mengejutkan publik setelah belasan siswa SD menjadi korban pelecehan berita ini mengungkap 8 fakta penting.
Investigasi menunjukkan adanya pola yang memprihatinkan, sehingga orang tua dan masyarakat diimbau waspada. Penanganan hukum dan perlindungan korban menjadi fokus utama pihak berwenang. Simak selengkapnya agar masyarakat lebih sadar dan siap melindungi anak dari tindakan guru bejat seperti ini.
Berikut ini Info Kriminal Hari Ini akan merangkum berbagai informasi kriminal menarik lainnya dan bermanfaat yang bisa menambah wawasan.
Belasan Murid SD di Serpong Menjadi Korban Guru Cabul
Belasan siswa sekolah dasar (SD) di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), menjadi korban pencabulan oleh seorang guru. Kasus ini mengejutkan banyak pihak karena melibatkan murid berusia 10-11 tahun. Orang tua murid segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian, menuntut proses hukum yang tegas.
Guru berinisial YP (54) telah ditangkap dan menjalani pemeriksaan intensif oleh kepolisian. Sejumlah fakta mulai terungkap terkait modus dan jumlah korban. Kejadian ini juga memicu keprihatinan dari pemerintah kota dan lembaga perlindungan anak.
Tri Purwanto, Kepala UPTD PPA Tangsel, mengungkapkan bahwa awalnya 13 siswa melaporkan perbuatan pencabulan tersebut. “Kemarin yang datang orang tua ada 13 orang. Korban yang lapor ke Polres 9 orang. Kejadian dilakukan pencabulan terhadap anak,” jelasnya pada Selasa (20/1/2026).
Korban dan Dampak Psikis Yang Diderita
Tri Purwanto menyebutkan, para korban merupakan murid dalam satu kelas yang sama. Namun, pihaknya belum merinci secara detail terkait kejadian yang menimpa masing-masing anak. Fokus utama saat ini adalah keselamatan dan pemulihan psikologis para korban.
“Korban terlihat sehat secara fisik, tetapi kondisi psikis mereka terganggu akibat kejadian ini,” ujar Tri. Pemeriksaan visum dilakukan di RSUD Pamulang untuk memastikan kondisi fisik para korban dan mendukung proses hukum.
Selain itu, UPTD PPA Tangsel mendampingi korban dalam menghadapi proses hukum. Pendampingan meliputi visum, pemeriksaan psikologi, dan koordinasi dengan kepolisian. Hal ini diharapkan bisa membantu anak-anak mendapatkan perlindungan dan dukungan psikologis yang memadai.
Baca Juga: Perakit Senjata Di Sumedang Modif Airsoft Gun Jadi Senpi Lewat YouTube
Polisi Ungkap Total Korban dan Saksi Kasus Guru Cabul
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, menyebutkan bahwa jumlah siswa korban pencabulan guru tersebut bertambah menjadi 16 orang. Sebagian korban sudah membuat laporan resmi, sementara pihak kepolisian masih membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.
“Kami jelaskan bahwa korban pada saat pembuatan LP terdapat 9 korban, namun dari hasil pemeriksaan kita mengidentifikasi 16 korban lainnya,” terang Wira. Proses hukum terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi yang terdiri dari korban, orang tua, pihak sekolah, dan UPTD PPA Tangsel.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat bukti dan memastikan seluruh fakta kasus terungkap. Polisi juga berkoordinasi dengan berbagai lembaga, termasuk Dinas Pendidikan Tangsel, Kementerian PPA, KPAI, serta Direktorat PPA dan PPO Polda Metro Jaya.
Kolaborasi Lembaga Perlindungan Anak dan Pendidikan
Polisi bekerja sama dengan UPTD PPA Tangsel dan lembaga perlindungan anak untuk memastikan penanganan korban berlangsung menyeluruh. Pendampingan diberikan mulai dari proses visum hingga pemeriksaan psikologi anak.
Pihak sekolah dan orang tua juga dilibatkan dalam koordinasi ini untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan murid yang menjadi korban. Semua pihak sepakat kasus ini harus ditangani secara transparan dan profesional.
Selain itu, polisi membuka ruang bagi korban lain yang belum melapor untuk segera menyampaikan laporan mereka. Tujuannya agar semua korban mendapat perlindungan hukum yang sama dan pelaku bisa diproses sesuai peraturan yang berlaku.
Ikuti perkembangan Info Kriminal setiap harinya agar selalu mendapat kabar terbaru dan akurat seputar dunia kriminal hanya di Info Kriminal Hari Ini.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari news.detik.com