Sebuah insiden tragis terjadi di Jalan Timor Raya, Kota Kupang, NTT, ketika seorang penjual semangka bernama Selvina Pah tewas akibat penikaman.
Menantunya, Rion Dasi juga menjadi korban dalam peristiwa tersebut dan mengalami luka parah serta harus segera menjalani perawatan intensif.
Berikut ini Info Kriminal Hari Ini akan memberikan informasi tentang kronologi lengkap peristiwa penikaman tragis yang menewaskan penjual semangka dan melukai menantunya di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Kronologi Penikaman yang Mengguncang Kota Kupang
Peristiwa tragis ini terjadi pada awal Oktober 2025. Bento menyerang korban di lapak jual semangka milik Selvina, yang berada di pinggir Jalan Timor Raya. Akibat penikaman tersebut, Selvina meninggal dunia di tempat, sementara menantunya Rion menderita luka serius dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Menurut Djoko, kasus ini merupakan kombinasi dari motif personal dan tindak kekerasan mendadak, meskipun polisi masih mendalami penyebab pasti di balik aksi brutal tersebut. “Hingga saat ini, kami masih menelusuri latar belakang mengapa pelaku melakukan tindakan ini,” kata Djoko.
Penangkapan Bento Setelah Perburuan Berhari-Hari
Bento berhasil ditangkap pada Rabu (15/10/2025) di sebuah gudang besi tua di Pasar Baru Atambua, Kelurahan Beirafu, Kecamatan Atambua Barat, Belu. Penangkapan ini melibatkan tim gabungan dari Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota, Ditreskrimum Polda NTT, dan Polres Belu, dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, Kompol Marselus Yugo Amboro.
Proses penangkapan berlangsung belasan hari karena Bento sering berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran polisi, mulai dari hutan hingga pemukiman warga. Menurut Djoko, lokasi kerja Bento di gudang besi tua dipilih karena tempat itu cukup tersamar, sekaligus untuk bertahan hidup.
“Dia bekerja di sana karena butuh makanan setelah berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengejaran,” terang Djoko.
Saat hendak dibawa ke Mapolresta, Bento mencoba melarikan diri, sehingga polisi memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki kirinya. Saat ini, luka tembak tersebut telah diberi perban berwarna putih.
Baca Juga:
Barang Bukti dan Fakta Penting Kasus
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain:
- Sebuah pisau yang digunakan untuk menikam korban.
- Satu tas berisi dua handphone milik korban.
- Motor Beat warna merah milik Bento.
- Pakaian Bento dan pakaian korban, yang kini diperiksa lebih lanjut.
Kapolresta Djoko menegaskan bahwa semua barang bukti ini akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan, termasuk untuk memastikan kronologi kejadian dan dugaan keterlibatan pihak lain, jika ada.
“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Semua barang bukti ini akan kami periksa lebih lanjut lagi,” ujarnya.
Pesan Kepada Masyarakat dan Upaya Polisi
Kombes Djoko Lestari menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu aparat hukum mengungkap kasus kriminal. Informasi yang diberikan warga menjadi kunci keberhasilan penangkapan Bento.
Selain itu, kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat Kota Kupang agar tetap waspada dan menjaga keamanan lingkungan sekitar. Polisi juga mengimbau pedagang di pasar maupun di pinggir jalan untuk selalu berhati-hati dan melaporkan kejadian mencurigakan.
“Dengan adanya kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, kami yakin kasus-kasus kriminal bisa diungkap lebih cepat dan pelaku dapat segera diadili,” tegas Djoko.
Simak dan ikuti informasi menarik lainnya tentang Info Kriminal Hari Ini yang akan memberikan berita-berita terupdate dan tentunya terpercaya.