Petugas kepolisian Polsek Tanjung Priok mengamankan dua pria berinisial RA dan VA dari amukan massa usai diduga mencuri helm.

Kanit Reskrim AKP Handam Samudro menjelaskan petugas segera menuju lokasi setelah menerima laporan warga terkait aksi pencurian helm tersebut.
Berikut ini Info Kriminal Hari Ini akan memberikan informasi terbaru mengenai tindakan cepat aparat kepolisian dalam mengamankan dua pelaku pencurian helm di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kronologi Pencurian Helm di Kawasan Sunter
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat siang sekitar pukul 11.30 WIB. Kedua pelaku diketahui berkeliling di kawasan Sunter dengan tujuan mencari barang berharga yang dapat dicuri, terutama helm yang tergantung di sepeda motor.
Saat melihat helm yang terpasang di salah satu motor yang diparkir di pinggir jalan, salah satu pelaku langsung mengambilnya tanpa izin. Aksi itu ternyata disaksikan oleh warga sekitar yang langsung meneriaki kedua pria tersebut.
Beberapa warga kemudian mengejar dan berhasil menangkap keduanya sebelum sempat melarikan diri lebih jauh. Dalam waktu singkat, massa yang kesal atas maraknya pencurian kecil di lingkungan tersebut mulai memukuli pelaku sebagai bentuk kemarahan.
Beruntung, laporan cepat warga ke pihak kepolisian membuat petugas segera datang ke lokasi. Polisi berhasil menenangkan massa dan membawa RA dan VA ke kantor Polsek Tanjung Priok untuk diamankan serta dimintai keterangan lebih lanjut.
Barang Bukti dan Penanganan Kasus
Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita satu buah helm hasil curian sebagai barang bukti. Helm tersebut ditemukan masih berada di tangan pelaku saat diamankan.
AKP Handam Samudro menjelaskan, penyidik kini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua tersangka untuk mengetahui motif dan kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa di lokasi lain.
“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan pencurian karena faktor ekonomi. Namun, kami masih mendalami apakah keduanya bagian dari kelompok pencuri helm yang sering beraksi di wilayah Jakarta Utara,” ungkapnya.
Barang bukti helm kini diamankan di ruang penyimpanan Polsek Tanjung Priok, sementara kedua pelaku masih dalam proses pemeriksaan lanjutan. Polisi juga akan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi guna memastikan kronologi kejadian dan mencari tahu apakah ada pelaku lain yang terlibat.
Baca Juga: Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Kuningan, 17 Tersangka Diamankan
Respons Warga dan Upaya Pencegahan Polisi

Peristiwa ini sempat menarik perhatian warga sekitar karena aksi main hakim sendiri yang hampir menimbulkan korban jiwa. Sejumlah warga mengaku geram lantaran pencurian helm di kawasan tersebut kerap terjadi dalam beberapa minggu terakhir.
“Sebelumnya juga pernah ada yang kehilangan helm di sekitar sini. Jadi waktu pelaku ini tertangkap, warga langsung emosi,” ujar seorang warga Sunter Jaya yang menyaksikan kejadian itu.
Menanggapi hal tersebut, AKP Handam mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kekerasan terhadap pelaku kejahatan, tetapi segera melapor ke pihak berwenang agar penanganan dilakukan secara hukum.
“Kami paham emosi warga, tetapi tindakan kekerasan tidak dibenarkan. Serahkan semuanya kepada kami agar penegakan hukum berjalan sesuai prosedur,” tegasnya.
Polsek Tanjung Priok juga berencana meningkatkan patroli keamanan dan pemasangan kamera pengawas di beberapa titik rawan pencurian di kawasan Sunter untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Proses Hukum dan Imbauan Kepada Masyarakat
Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku RA dan VA dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, yang mengancam hukuman pidana penjara maksimal lima tahun.
Penyidik juga akan melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah keduanya merupakan residivis atau memiliki catatan kriminal sebelumnya. Jika terbukti melakukan tindakan berulang, hukuman dapat diperberat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh warga agar lebih waspada saat meninggalkan kendaraan. Terutama dalam hal keamanan helm dan barang berharga lainnya. Warga juga diingatkan untuk tidak mudah terpancing melakukan tindakan anarkis saat menangkap pelaku kejahatan.
“Peran masyarakat tetap penting, tapi harus dilakukan dengan cara yang benar, yaitu segera melapor ke polisi. Kami akan menindak tegas setiap tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat,” tutup AKP Handam Samudro.
Simak dan ikuti informasi menarik lainnya tentang Info Kriminal Hari Ini yang akan memberikan berita-berita terupdate dan tentunya terpercaya.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari kompas.com
- Gambar Kedua dari antaranews.com