Geger! Ribuan Pil Haram Beredar di Tangerang, Pengedar Ditangkap!

Ribuan Pil Haram Beredar di Tangerang, Pengedar Ditangkap

Ribuan pil haram berhasil disita di Tangerang, pengedar ditangkap, aparat ungkap modus operandi dan bahayanya.

Ribuan Pil Haram Beredar di Tangerang, Pengedar Ditangkap

Kabar penangkapan pengedar obat keras ilegal di Sepatan Timur, Tangerang, Selasa (6/1/2026) malam mengguncang masyarakat. Lebih dari 10.000 butir obat terlarang disita, menandakan masifnya peredaran barang haram di kota. Operasi ini menjadi bukti nyata komitmen polisi memberantas kejahatan narkoba yang merusak generasi bangsa.

Berikut ini Info Kriminal Hari Ini Akan merangkum berbagai informasi kriminal menarik lainnya dan bermanfaat yang bisa menambah wawasan Anda.

Penyitaan Fantastis, Belasan Ribu Butir Obat Terlarang

Dalam operasi penangkapan yang dilakukan oleh Polsek Sepatan, Polrestro Tangerang Kota, seorang pengedar berinisial RL berhasil diamankan. Penangkapan ini berlangsung dramatis di kawasan Jembatan Tanah Merah, Jalan Gatot Subroto, Desa Tanah Merah, Kecamatan Sepatan Timur, sekitar pukul 23.00 WIB.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 10.300 butir Tramadol. Jenis obat ini dikenal memiliki efek penenang yang kuat dan sering disalahgunakan di kalangan remaja untuk mendapatkan sensasi euforia.

Selain itu, ditemukan pula 212 butir pil kuning jenis Hexymer. Hexymer juga merupakan obat keras yang penyalahgunaannya dapat menyebabkan gangguan saraf dan masalah kesehatan serius lainnya. Total 10.512 butir obat keras ilegal berhasil diamankan, menunjukkan skala peredaran yang cukup besar.

Modus Operandi Dan Lokasi Penyimpanan

Penangkapan RL berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi obat-obatan terlarang di wilayah Sepatan Timur. Laporan ini menjadi titik awal penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim kepolisian.

Saat mengamankan pelaku, polisi menemukan ribuan butir obat keras yang disembunyikan dalam tas selempang yang dibawa RL. Ini mengindikasikan bahwa pelaku aktif bergerak dalam mendistribusikan barang haram tersebut.

Tak berhenti di situ, penyelidikan berlanjut ke tempat kontrakan pelaku. Di lokasi tersebut, polisi kembali menemukan ribuan butir obat keras lainnya, memperkuat dugaan bahwa RL merupakan bagian dari jaringan peredaran yang terorganisir.

Baca Juga: Utang Rp 4 Juta Berujung Tragis: Kapak Jadi Senjata Pembunuhan

Komitmen Polri Berantas Narkoba

 Komitmen Polri Berantas Narkoba

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen jajarannya. Pihaknya bertekad untuk memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang membahayakan masyarakat, terutama generasi muda di wilayah Tangerang Kota.

Obat keras tanpa izin sangat berbahaya karena kerap menjadi pemicu tindak kriminal serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kombes Jauhari mengimbau masyarakat untuk lebih peduli dan segera melapor ke polisi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran obat ilegal.

Layanan Polri 110 disiapkan sebagai jalur komunikasi bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian tersebut. Polrestro Tangerang Kota akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan hukum demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari ancaman narkoba.

Ancaman Jaringan Narkoba Dan Proses Hukum Lanjut

Setelah penangkapan, terduga pelaku RL dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Sepatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi kini tengah berupaya membongkar kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam peredaran obat keras ilegal ini.

Langkah ini penting untuk memutus mata rantai peredaran dan mencegah lebih banyak lagi obat-obatan terlarang jatuh ke tangan masyarakat. Pengungkapan jaringan akan menjadi prioritas guna memberantas akar permasalahan peredaran narkoba.

Dampak penyalahgunaan obat keras dapat menyebabkan kerusakan serius pada kesehatan fisik dan mental, serta memicu perilaku kriminal. Oleh karena itu, edukasi dan partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran obat terlarang.

Ikuti perkembangan Info Kriminal terupdate setiap harinya agar selalu mendapat kabar terbaru dan akurat seputar dunia kriminal hanya di Info Kriminal Hari Ini.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari tribratanews.jabar.polri.go.id
  2. Gambar Kedua dari beritasatu.com
Home
Telegram
Tiktok
Instagram