Polisi Polsek Gambir berhasil menangkap RY, pencuri spesialis pecah kaca mobil yang beraksi di Jakarta Pusat pelaku kerap menargetkan kendaraan.
Dari tangannya, polisi menyita obeng, martil, sarung tangan, dan tas hasil curian. Modusnya sistematis dengan perencanaan matang. Warga diimbau selalu waspada, memarkir kendaraan di tempat aman, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan.
Berikut ini Info Kriminal Hari Ini Akan merangkum berbagai informasi kriminal menarik lainnya dan bermanfaat yang bisa menambah wawasan anda.
Pencuri Mobil Jakarta Pusat Ditangkap Polisi
Petugas Polsek Gambir berhasil menangkap seorang pencuri spesialis pecah kaca mobil di wilayah Jakarta Pusat pada Rabu (15/1/2026). Pelaku berinisial RY (28), diduga sudah beberapa kali beraksi di kawasan perkantoran dan pemukiman elit di Jakarta Pusat. Aksi RY sering dilakukan pada malam hari saat pemilik mobil meninggalkan kendaraan dalam kondisi terparkir.
Kapolsek Gambir, Kompol Dedi Santoso, mengatakan penangkapan dilakukan berkat laporan warga yang menjadi korban. “Pelaku kerap menargetkan mobil dengan barang berharga terlihat jelas di dalam kendaraan. Kami menerima informasi cepat dari masyarakat sehingga bisa dilakukan penangkapan,” ujar Dedi di kantornya.
Polisi menambahkan bahwa RY tidak bertindak sendiri. Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan untuk memburu jaringan pelaku lain yang terlibat dalam modus pecah kaca mobil di Jakarta Pusat. “Kami menduga ada komplotan yang bekerja sistematis,” tambah Dedi.
Modus Operandi Pelaku
RY diketahui menggunakan modus pecah kaca untuk mengambil barang berharga di dalam mobil, seperti dompet, handphone, dan perangkat elektronik. Pelaku biasanya memantau sasaran terlebih dahulu dan memilih kendaraan yang parkir di area sepi atau kurang penerangan.
“Pelaku menggunakan benda tumpul untuk memecahkan kaca mobil, lalu langsung mengambil barang yang terlihat. Kejadian ini biasanya berlangsung cepat, kurang dari lima menit,” jelas Kanit Reskrim Polsek Gambir, Iptu Riko Prasetyo.
Petugas juga menemukan catatan target sasaran yang menunjukkan bahwa pelaku melakukan perencanaan matang. Polisi menekankan bahwa masyarakat perlu waspada, terutama saat memarkir kendaraan di malam hari atau di tempat yang minim pengawasan.
Baca Juga: Pria Pembunuh Mantan Pacar di Kendal Gegara Tolak Balikan Dituntut Mati
Barang Bukti dan Penangkapan
Dari tangan RY, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk obeng, martil kecil, sarung tangan, dan tas hasil curian. Selain itu, rekaman CCTV di lokasi kejadian juga menjadi bukti penting yang memperkuat kasus terhadap pelaku.
“Barang bukti yang kami amankan menunjukkan bahwa pelaku sudah beraksi lebih dari lima kali di wilayah Jakarta Pusat. Kami akan terus melakukan pengecekan dengan korban untuk memastikan total kerugian,” terang Iptu Riko.
Penangkapan dilakukan di kawasan Tanah Abang setelah RY mencoba melarikan diri saat petugas hendak memeriksanya. Petugas menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional sesuai prosedur yang berlaku.
Langkah Polisi dan Peringatan Warga
Polsek Gambir mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam memarkir kendaraan, terutama di malam hari. Disarankan untuk selalu menutup jendela mobil, tidak meninggalkan barang berharga, dan memanfaatkan tempat parkir dengan pengawasan CCTV atau keamanan.
“Kami juga menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan. Informasi dari warga sangat membantu petugas dalam menangkap pelaku,” kata Kapolsek Dedi Santoso.
Selain itu, polisi berencana melakukan patroli rutin di kawasan rawan kejahatan serta melakukan edukasi kepada masyarakat tentang langkah pencegahan kejahatan kendaraan. Tujuannya agar aksi pencurian pecah kaca mobil dapat ditekan secara signifikan di Jakarta Pusat.
Ikuti perkembangan Info Kriminal terupadate setiap harinya agar selalu mendapat kabar terbaru dan akurat seputar dunia kriminal hanya di Info Kriminal Hari Ini.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari metrotvnews.com
- Gambar Kedua dari jakarta.tribunnews.com