Isu dugaan pencabulan anak di Dompu, NTB memicu amarah warga hingga menyerang petani bawang berinisial H dan membakar sejumlah barang miliknya.
Warga menuding H sebagai orang yang terlibat dalam dugaan kasus tersebut. Amarah massa kemudian memicu aksi pengeroyokan hingga pembakaran sejumlah barang milik petani bawang itu.
Polisi kini menangani kasus tersebut untuk mencari fakta sebenarnya. Aparat tidak hanya menyelidiki dugaan pencabulan, tetapi juga mengusut aksi kekerasan dan perusakan yang terjadi setelah isu tersebut menyebar.
Isu Dugaan Pencabulan Picu Amarah Warga Manggelewa
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Dompu, Iptu I Nyoman Suardika, membenarkan adanya peristiwa yang melibatkan warga dan seorang petani bawang di Kecamatan Manggelewa.
Menurutnya, isu dugaan pencabulan terhadap anak menjadi pemicu utama munculnya kemarahan warga. Sejumlah orang kemudian mendatangi lokasi tempat H berada hingga terjadi aksi penganiayaan.
“Dugaan pencabulan ini memicu amarah massa,” ujar Suardika dalam keterangannya pada Kamis, 30 Juli 2026.
Polisi meminta masyarakat tetap menahan diri dan tidak mengambil tindakan sendiri sebelum proses hukum menemukan fakta yang sebenarnya.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Warga Bakar Pondok hingga Tumpukan Bawang Milik Petani
Aksi warga tersebut terekam dalam video yang kemudian menyebar di media sosial. Rekaman itu memperlihatkan sejumlah orang berada di sekitar pondok yang terbakar.
Selain pondok, warga juga membakar tumpukan bawang merah kering milik H yang berada di lokasi tersebut. Terpal dan mesin pompa air juga ikut terbakar dalam kejadian itu.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 26 Juli 2026, di salah satu desa yang berada di Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.
Video yang beredar membuat perhatian publik tertuju pada kasus tersebut. Banyak masyarakat meminta aparat segera mengungkap duduk perkara agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.
Baca Juga:Â Detik-Detik 3 Pelaku Ganjal ATM Dipergoki Warga, Dikejar Hingga Diikat di Tangsel
Polisi Evakuasi Petani Bawang dari Amukan Massa
Saat situasi semakin panas, polisi bergerak untuk mencegah aksi warga berlanjut. Petugas kemudian mengevakuasi H dari lokasi kejadian dan membawanya ke Mapolsek.
Iptu Nyoman Suardika menjelaskan bahwa langkah tersebut polisi lakukan untuk melindungi keselamatan H dari massa yang sedang emosi.
“Kami melakukan evakuasi terhadap H dari lokasi. Tindakan ini murni bertujuan menyelamatkan nyawa terduga pelaku dari ancaman massa yang sedang emosi,” jelas Suardika.
Polisi juga terus mengumpulkan informasi dari berbagai pihak untuk mengetahui rangkaian kejadian secara lengkap.
Tiga Laporan Masuk, Polisi Selidiki Semua Dugaan Pelanggaran
Kasus tersebut berkembang dengan masuknya tiga laporan berbeda terkait kejadian yang sama. Laporan pertama berkaitan dengan dugaan pencabulan terhadap anak.
Laporan kedua membahas dugaan pengeroyokan terhadap H, sedangkan laporan ketiga berkaitan dengan dugaan perusakan barang milik petani bawang tersebut.
Polres Dompu kemudian melakukan sejumlah langkah penyelidikan untuk mengungkap setiap laporan. Polisi memeriksa saksi, melakukan pemeriksaan medis, mengecek lokasi kejadian, serta berkoordinasi dengan pihak terkait.
Selain itu, polisi juga melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta psikolog untuk membantu proses penanganan kasus.
Polisi Ingatkan Warga Tidak Main Hakim Sendiri
Kasus di Manggelewa menjadi pengingat bahwa masyarakat perlu menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang. Tuduhan yang beredar tanpa pembuktian dapat memicu tindakan yang merugikan banyak pihak.
Polisi menegaskan akan mengusut seluruh rangkaian kejadian secara terbuka dan berdasarkan aturan hukum yang berlaku.
Proses penyelidikan masih berjalan untuk memastikan kebenaran dugaan pencabulan sekaligus mencari pihak yang terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembakaran.
Masyarakat juga diimbau tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terbukti. Setiap laporan harus melalui proses pemeriksaan agar keputusan hukum dapat berjalan secara adil.