Kasus pembunuhan di Batam menggemparkan warga setelah S (51) ditemukan tewas di Hutan Mentarau, polisi kemudian menangkap RD (54), suami siri korban.
Polisi menduga rasa cemburu menjadi pemicu aksi tersebut. RD menaruh curiga terhadap S dan menuduh istrinya memiliki hubungan dengan orang lain. Namun, polisi menyebut tuduhan itu tidak memiliki bukti. Simak ulasan lengkapnya dari Info Kriminal Hari Ini.
Jasad S Ditemukan di Kawasan Hutan Mentarau
Kasus ini bermula ketika MS (29), anak korban, melaporkan S dan RD meninggalkan rumah sejak 10 Agustus 2026. Keduanya tidak kunjung kembali sehingga keluarga mulai khawatir dan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Beberapa hari kemudian, warga yang menjaga lahan di kawasan Hutan Mentarau menemukan sesosok mayat pada Senin, 24 Agustus 2026, sekitar pukul 11.30 WIB. Kondisi jasad saat itu sudah membusuk.
Petugas langsung melakukan identifikasi untuk mengetahui identitas korban. Polisi akhirnya mencocokkan sidik jari jasad tersebut dan memastikan korban merupakan S, perempuan yang sebelumnya masuk dalam laporan orang hilang.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Polisi Langsung Memburu Suami Siri Korban
Setelah mengetahui identitas korban, polisi bergerak mencari RD. Petugas menduga suami siri S memiliki keterkaitan dengan kematian korban karena keduanya terakhir kali meninggalkan rumah bersama.
Polisi kemudian menangkap RD di kediamannya di kawasan Ruli Tiban Mas Indah atau Batu Miring, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang. Petugas menangkap pria berusia 54 tahun itu pada hari yang sama ketika warga menemukan jasad korban.
Kapolresta Barelang Kombes Anggoro Wicaksono membenarkan hubungan RD dengan korban. Polisi menyebut RD merupakan suami siri S dan kini harus menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga:Â Pria Mabuk di NTT Ancam Bunuh Istri, Tak Disangka Berakhir Tewas Dipukul Shockbreaker
Cemburu Jadi Pemicu Aksi Kekerasan
Dalam pemeriksaan awal, RD mengaku melakukan kekerasan terhadap S karena merasa cemburu. Ia menduga korban memiliki hubungan dengan orang lain dan menyimpan kecurigaan tersebut sebelum kejadian.
Polisi menyebut RD bahkan menuduh korban memiliki hubungan dengan anaknya. Namun, penyidik tidak menemukan bukti yang membenarkan tuduhan tersebut.
Rasa cemburu yang tidak terkendali kemudian berkembang menjadi konflik serius. Polisi masih mendalami rangkaian kejadian untuk mengungkap secara lengkap apa yang terjadi sebelum korban meninggal dunia.
Pengakuan RD Bikin Kasus Ini Makin Tragis
Kepada penyidik, RD mengaku mencekik leher S selama kurang lebih 10 menit. Tindakan tersebut membuat korban kehilangan nyawa.
Setelah kejadian, RD meninggalkan korban di kawasan Hutan Mentarau. Beberapa hari kemudian, warga menemukan jasad S dalam kondisi membusuk. Penemuan itu akhirnya membuka kasus yang sebelumnya berawal dari laporan hilangnya korban.
Polisi kini terus mengumpulkan keterangan dan bukti untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa. Penyidik juga akan mencocokkan pengakuan RD dengan temuan di lokasi kejadian.
Polisi Dalami Motif dan Rangkaian Kejadian
Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan pembunuhan berawal dari rasa cemburu yang tidak terbukti. Polisi masih mendalami motif serta berbagai detail sebelum dan sesudah kejadian.
Penangkapan RD memberikan titik terang bagi keluarga S yang sebelumnya mencari keberadaan korban sejak 10 Agustus. Polisi juga terus memeriksa tersangka untuk mengetahui apakah ada fakta lain yang belum terungkap.
Kombes Anggoro Wicaksono menyampaikan bahwa penyidik akan melanjutkan proses hukum sesuai hasil pemeriksaan dan bukti yang mereka kumpulkan. Sementara itu, kasus kematian S di Hutan Mentarau masih terus bergulir dan menjadi perhatian warga Batam.