Seorang pria bernama Zainal Arifin telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena kurir COD hampir tewas dicekik.

Penganiayaan yang menjadi viral ini dipicu oleh paket yang tidak sesuai dengan pesanan awal. Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, menyatakan bahwa tersangka ditangkap setelah korban, Irwan Siskiyanto (27), melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Terungkap fakta baru bahwa tersangka berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Sampang, dan karirnya kini terancam setelah penangkapan ini. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kriminal Hari Ini.
Tragedi Pengiriman COD Awal Mula Kasus Viral
Kasus penganiayaan kurir cash on delivery (COD) di Pamekasan yang melibatkan Zainal Arifin, alias Arif alias Ayik, mencuat setelah sebuah video yang merekam insiden tersebut menjadi viral di media sosial. Kejadian ini bermula ketika korban, Irwan Siskiyanto (27), seorang kurir jasa ekspedisi, mengantarkan pesanan kepada pelanggan yang ternyata mengklaim barang yang diterimanya tidak sesuai dengan permintaannya. Insiden penganiayaan ini terjadi pada Senin, 30 Juli 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.
Dalam video yang beredar luas, terlihat bagaimana Irwan, yang berusia 21 tahun, berusaha menjelaskan posisinya sebagai kurir yang hanya bertugas mengantarkan barang. Namun, suami dari pembeli, yang kemudian diketahui sebagai Arif alias Ayik, bersikeras meminta uangnya kembali karena merasa paket ponsel yang diterimanya tidak sesuai. Situasi memanas ketika Arif menarik dan mencekik kurir tersebut menggunakan kedua lengannya, yang mengakibatkan gigi depan Irwan berdarah.
Meskipun Irwan mencoba memberikan penjelasan, Arif menolak untuk mendengarkan dan terus menuntut pengembalian uang, bahkan istrinya mengambil dompet milik Irwan. Peristiwa ini menyoroti risiko yang dihadapi para kurir dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam sistem COD yang melibatkan transaksi langsung di tempat.
Identitas Tersangka dan Latar Belakang Mengejutkan
Penangkapan pelaku penganiayaan kurir COD ini membawa fakta mengejutkan mengenai identitas tersangka. Tersangka, Zainal Arifin alias Arif alias Ayik, yang berasal dari Kelurahan Jungcangcang, Kecamatan Pamekasan, dengan usia 46 tahun, ternyata merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Lebih spesifik lagi, ia diketahui berprofesi sebagai guru TK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Statusnya sebagai ASN guru TK ini menambah dimensi baru pada kasus ini, karena tindakan penganiayaan yang dilakukannya tidak hanya merugikan korban tetapi juga mencoreng citra profesi pendidik dan institusi pemerintahan.
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, membenarkan bahwa tersangka ditangkap setelah korban, Irwan Siskiyanto (27), melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Penangkapan Zainal Arifin menjadi sorotan publik, mengingat posisinya sebagai abdi negara yang seharusnya memberikan contoh baik kepada masyarakat.
Baca Juga: Penyiksaan Anak Berusia 22 Bulan Oleh Ayah Kandung Gegerkan Purwakarta
Proses Penangkapan dan Penyelidikan Cepat

Setelah insiden penganiayaan yang viral, pihak kepolisian bergerak cepat untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Penangkapan Zainal Arifin dilakukan pada Rabu, 2 Juli 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pelaku sedang dalam proses pemeriksaan.
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan berjalan lancar dan tersangka berhasil dijemput di rumahnya dua hari setelah kejadian. Kecepatan penanganan kasus ini patut diapresiasi, mengingat pentingnya respons cepat terhadap tindak kekerasan. Irwan Siskiyanto (27), sang kurir, didampingi selama proses hukum di Polres Pamekasan, menunjukkan dukungan bagi korban.
Ancaman Hukum dan Dampak Karier Tersangka
Atas perbuatannya, Zainal Arifin alias Arif alias Ayik dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 KUHP. Yang mengancamnya dengan hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun. Pasal ini terkait dengan pencurian dengan kekerasan, yang mencerminkan tindakan penganiayaan yang terjadi saat insiden penarikan dompet kurir oleh istri tersangka.
Dampak dari penangkapan ini tidak hanya terbatas pada aspek hukum. Tetapi juga berimbas besar pada karier Zainal Arifin sebagai seorang ASN. Kasus penganiayaan kurir COD ini telah menjadi perhatian nasional, dan statusnya sebagai ASN di Pemerintah Kabupaten Sampang membuat posisinya terancam.
Pihak berwenang kemungkinan besar akan mengambil tindakan disipliner, termasuk pemecatan, terhadapnya. Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi siapapun, terutama ASN, untuk senantiasa menjaga etika dan profesionalisme dalam setiap tindakan.
Potensi Pengembangan Kasus dan Keterlibatan Pihak Lain
Meskipun Zainal Arifin telah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian tidak berhenti di sana. Proses hukum masih terus berlanjut, dan polisi sedang melakukan pendalaman kasus untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya tersangka baru. Salah satu fokus penyelidikan adalah keterlibatan istri tersangka dalam insiden tersebut. Terutama setelah terlihat dalam video bahwa ia mengambil dompet milik kurir.
Penyelidikan lebih lanjut akan menentukan apakah ada peran aktif istri dalam tindakan penganiayaan atau pencurian, yang bisa mengarah pada penetapan tersangka baru. Kasus ini menunjukkan kompleksitas insiden yang melibatkan kekerasan. Dan pentingnya untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat demi keadilan bagi korban dan penegakan hukum yang adil.
Kesimpulan
Kasus kurir COD hampir tewas dicekik yang melibatkan Zainal Arifin alias Arif alias Ayik, seorang ASN guru TK. Telah menarik perhatian publik karena kekerasan yang terekam dalam video viral dan identitas mengejutkan pelaku. Penangkapan cepat oleh pihak kepolisian dan penetapan tersangka menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum.
Kasus ini tidak hanya menyoroti kerentanan para kurir dalam menjalankan tugas mereka. Tetapi juga konsekuensi serius yang dihadapi oleh seorang abdi negara ketika melanggar hukum, dengan ancaman hukuman penjara dan potensi hancurnya karier. Proses penyelidikan lebih lanjut akan mengungkap potensi keterlibatan pihak lain, memastikan keadilan penuh bagi korban Irwan Siskiyanto.
Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap hanya di INFO KRIMINAL HARI INI.
- Gambar Pertama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari www.bangsaonline.com