Polisi Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis 843 Gram di Jakarta Barat

Polisi Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis 843 Gram di Jakarta Barat

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkotika tembakau sintetis di Jakarta Barat dengan barang bukti seberat 843 gram.

Polisi-Bongkar-Peredaran-Tembakau-Sintetis-843-Gram-di-Jakarta-Barat

Penangkapan ini dilakukan terhadap seorang tersangka berinisial ADD yang diduga menjadi pengedar aktif di kawasan Kebon Jeruk dan Kembangan.

Berikut ini Info Kriminal Hari Ini akan memberikan informasi menarik tentang pengungkapan peredaran tembakau sintetis seberat 843 gram di Jakarta Barat.

Penggerebekan di Dua Lokasi

Penggerebekan dilakukan pada Jumat dini hari, 24 Oktober 2025, sekitar pukul 03.40 WIB di sebuah kos di kawasan Kebon Jeruk. Polisi mendapati enam plastik klip berisi tembakau sintetis seberat 24,7 gram, serta sebuah ponsel iPhone 11 yang terhubung dengan akun media sosial untuk transaksi narkoba.

Tidak berhenti di situ, polisi melakukan pengembangan ke sebuah kontrakan di wilayah Kembangan. Di lokasi kedua ini, petugas menemukan bahan baku dan peralatan untuk meracik tembakau sintetis, termasuk bibit tembakau sintetis seberat 77 gram, tembakau biasa total 843 gram, cairan kimia seperti kloroform dan alkohol, timbangan elektrik, gelas ukur, kompor listrik, dan plastik klip kosong.

Ahmad menambahkan, Penggerebekan ini dilakukan secara hati-hati untuk memastikan keselamatan warga sekitar dan memastikan barang bukti dapat diamankan secara utuh. “Seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Modus Operandi Tersangka ADD

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan tersangka ADD memperoleh tembakau sintetis melalui akun media sosial dengan sistem “laku bayar” atau cash on delivery. Setelah mendapatkan bahan tersebut, tersangka menjual kembali melalui akun Instagram miliknya. Pola transaksi daring ini mempermudah peredaran narkotika dan menyulitkan pengawasan aparat.

Menurut Ahmad, modus seperti ini kerap digunakan pengedar untuk memperluas jaringan penjualan tanpa harus bertatap muka langsung dengan pembeli. “Transaksi daring mempermudah peredaran, tetapi kami akan menelusuri seluruh jaringan mulai dari pemasok hingga pembeli,” jelasnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Pengacara, Puluhan Senjata Disita

Barang Bukti yang Diamankan

Barang-Bukti-yang-Diamankan

Polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti dari tangan tersangka, mulai dari tembakau sintetis siap edar hingga peralatan meracik narkotika. Di antaranya, tembakau sintetis seberat 24,7 gram dalam enam plastik klip, bibit tembakau sintetis 77 gram, dan tembakau biasa total 843 gram.

Selain itu, petugas juga menyita cairan kimia seperti kloroform dan alkohol, serta peralatan meracik tembakau sintetis berupa timbangan elektrik, gelas ukur, kompor listrik, dan plastik klip kosong untuk pengemasan. Satu unit ponsel iPhone 11 yang digunakan untuk transaksi daring juga turut diamankan.

Plt. Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Ahmad Huda, menekankan bahwa seluruh barang bukti ini akan menjadi dasar penyidikan lanjutan, termasuk untuk menelusuri jaringan peredaran yang lebih luas dan mengungkap pemasok maupun pembeli lain yang terlibat.

Proses Hukum Tersangka dan Penyelidikan Lanjutan

Tersangka ADD kini resmi diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan bahwa langkah penyidikan akan berfokus pada penelusuran jaringan pemasok, pembeli, hingga kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

“Ini bukan hanya soal menindak satu orang, tetapi memutus rantai peredaran tembakau sintetis di Jakarta Barat,” ujar Ahmad. Penyidikan ini juga melibatkan pemantauan akun media sosial yang digunakan tersangka untuk transaksi. Guna mengungkap kemungkinan pengedar lain yang bekerja sama.

Imbauan Polda Metro Jaya Kepada Masyarakat

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkotika jenis tembakau sintetis, yang kini semakin marak di platform daring. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran barang haram. Melalui media sosial dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak berwenang.

Ahmad menambahkan, kesadaran masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam memerangi peredaran narkotika. “Kami berharap warga berperan aktif membantu kepolisian dalam mencegah peredaran narkotika. Terutama yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana jual beli,” tegasnya.

Dengan penangkapan ini, Polda Metro Jaya menunjukkan keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba di Jakarta Barat. Upaya ini diharapkan menjadi efek jera bagi pengedar lain dan mencegah tersedaknya masyarakat. Terutama generasi muda, oleh narkotika sintetis yang berbahaya.

Simak dan ikuti informasi menarik lainnya tentang Info Kriminal Hari Ini yang akan memberikan berita-berita terupdate dan tentunya terpercaya.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari antaranews.com
  • Gambar Kedua dari antaranews.com
Home
Telegram
Youtube
Search