Kasus Korupsi Jalan Rp231 Miliar, KPK Periksa Mantan Pj Sekda Sumut

Kasus Korupsi Jalan Rp231 Miliar, KPK Periksa Mantan Pj Sekda Sumut

Kasus korupsi jalan Rp231 miliar di Sumatera Utara bukan hanya persoalan hukum, tapi juga cermin dari buruknya integritas dalam birokrasi pembangunan daerah.

Kasus Korupsi Jalan Rp231 Miliar, KPK Periksa Mantan Pj Sekda Sumut

Kali ini, lembaga antirasuah tersebut memeriksa mantan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Pj Sekda Sumut), Effendy Pohan. Terkait kasus mega proyek pembangunan dan pemeliharaan jalan senilai Rp231 miliar.

Pemeriksaan ini menjadi babak penting dalam upaya penuntasan dugaan praktik korupsi berjamaah yang diduga melibatkan berbagai pejabat dan pihak rekanan. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kriminal Hari Ini.

Latar Belakang Proyek Jalan Multiyears

Proyek jalan senilai Rp2,7 triliun yang dikerjakan secara multiyears oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Sejatinya dimaksudkan untuk membuka konektivitas dan mempercepat pembangunan wilayah pedalaman. Namun, dari proyek besar ini, sebanyak Rp231 miliar diduga dikorupsi dalam pelaksanaan tahap awal proyek di tahun 2022.

Proyek tersebut terdiri dari total 450 paket pekerjaan yang tersebar di berbagai kabupaten/kota. Dengan target pembangunan dan perbaikan jalan provinsi sepanjang ratusan kilometer. Namun, berdasarkan hasil pengumpulan data dan investigasi awal oleh KPK, ditemukan adanya kejanggalan dalam mekanisme perencanaan, pelaksanaan, dan pencairan anggaran yang tidak sesuai dengan peraturan.

Dugaan penyalahgunaan wewenang, mark-up anggaran. Hingga penunjukan langsung kepada sejumlah perusahaan rekanan yang tidak memenuhi kualifikasi, menjadi bagian dari potret buram proyek tersebut.

Pemeriksaan Mantan Pj Sekda Sumut

Pada Jumat (25/7), Effendy Pohan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih. Pemeriksaan berlangsung selama hampir lima jam. Dalam keterangannya, juru bicara KPK menyampaikan bahwa Afifi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan penjabat Sekretaris Daerah. Jabatan strategis yang punya peran penting dalam pengambilan keputusan administratif, termasuk dalam pengelolaan proyek strategis daerah.

KPK mendalami apakah Afifi memiliki keterlibatan langsung dalam proses penyusunan kebijakan proyek jalan multiyears ini. Serta bagaimana proses penganggaran dan persetujuan penggunaan APBD dilakukan pada saat dirinya menjabat. Beberapa poin yang menjadi fokus pertanyaan antara lain:

  • Apakah terdapat tekanan atau arahan dari pihak eksekutif atau legislatif untuk mempercepat proyek tanpa kajian yang matang?
  • Sejauh mana dirinya mengetahui adanya penggelembungan nilai proyek dan dugaan keterlibatan rekanan tertentu secara sistematis?
  • Apakah dirinya mengetahui adanya proses penunjukan perusahaan tertentu yang tidak melalui prosedur tender terbuka?

Meskipun Afifi belum ditetapkan sebagai tersangka, namun statusnya sebagai saksi kunci menjadi penting dalam mengurai dugaan kolusi antara pejabat dan kontraktor.

Baca Juga: Dua Hari Tak Masuk Kerja, Karyawan Swasta Ditemukan Tewas di Kos

Benang Merah Dugaan Korupsi

Benang Merah Dugaan Korupsi

KPK mencium adanya keterlibatan lebih dari satu pihak dalam kasus ini. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa selain pejabat pemerintah provinsi, terdapat juga indikasi kuat keterlibatan sejumlah anggota DPRD Sumut dalam mendorong persetujuan proyek secara tergesa-gesa melalui rapat Badan Anggaran.

Dari sisi pelaksana proyek, beberapa perusahaan konstruksi yang memenangkan tender secara tidak wajar juga telah dipanggil dan dimintai keterangan. KPK tengah menelusuri hubungan antara perusahaan tersebut dengan oknum pejabat pemerintahan maupun legislatif.

Lebih jauh, pola korupsi yang terjadi diduga melibatkan:

  • Pembagian jatah proyek berdasarkan kedekatan politik atau kepentingan pribadi.
  • Pengaturan tender fiktif agar hanya pihak tertentu yang lolos proses seleksi.
  • Pembayaran uang muka proyek yang terlalu besar, padahal progres pengerjaan belum mencapai target yang seharusnya.
  • Pemakaian material dan spesifikasi yang tidak sesuai kontrak, namun tetap dilakukan pembayaran penuh oleh pemerintah daerah.

Dalam prosesnya, KPK telah menyita sejumlah dokumen, catatan keuangan, dan bukti elektronik dari kantor-kantor dinas terkait, termasuk Dinas Bina Marga dan Bappeda Sumut.

Respons Pemerintah Daerah

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan bersikap kooperatif dalam membantu penegakan hukum.

Namun, beberapa kalangan masyarakat sipil dan lembaga antikorupsi lokal justru menilai bahwa pemerintah provinsi terlihat lamban dalam memberikan penjelasan terbuka kepada publik. Tidak sedikit pula yang menuding adanya usaha menutup-nutupi keterlibatan pejabat aktif dalam proyek ini.

Lembaga Swadaya Masyarakat seperti Forum Rakyat Anti Korupsi Sumut (FRAKS) menilai bahwa kasus ini hanya akan menyentuh “pion kecil” jika KPK tidak serius menelusuri aliran uang dan hubungan kekuasaan yang melatarbelakangi proyek ini.

“Proyek sebesar ini tidak mungkin hanya dijalankan oleh satu orang atau satu rekanan. Kita mendesak KPK agar membongkar siapa aktor utamanya dan bagaimana aliran dana korupsi ini menyebar,” ujar Ketua FRAKS, Zulfikar Pane.

Buat kalian yang ingin informasi seputaran kriminal di sekitaran Bali. Kalian bisa kunjungi Informasi Kejadian Bali yang dimana akan selalu memberikan berita menarik, yang pasti berita ter-update, terviral, dan terbaru.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari www.viva.co.id
  • Gambar Kedua dari www.detik.com
Home
Telegram
Youtube
Search