Kepala BNN Siap Pecat Pegawai BNNK Asahan yang Ikut Perampokan Bersenjata

Kepala BNN Siap Pecat Pegawai BNNK Asahan yang Ikut Perampokan Bersenjata

Kasus perampokan bersenjata yang diduga dilakukan oleh pegawai BNNK Asahan menjadi ujian berat bagi lembaga BNN.

Kepala BNN Siap Pecat Pegawai BNNK Asahan yang Ikut Perampokan Bersenjata

Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, menyatakan komitmennya yang tegas terhadap integritas instansi usai terungkapnya keterlibatan pegawai BNNK Asahan dalam aksi perampokan bersenjata api.

Pernyataan ini disampaikan saat kunjungan kerja di Desa Ponggok, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis, 7 Agustus 2025. Ia menegaskan bahwa jika keterlibatan oknum tersebut terbukti, maka sanksi tegas, termasuk pemecatan dan proses hukum, akan dijalankan tanpa kompromi.

Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kriminal Hari Ini.

Kronologi Awal Terungkapnya Kasus

Peristiwa tragis ini bermula pada Jumat, 18 Juli 2025, ketika tiga orang berinisial HRF (36), MI alias Zaki (32), dan ND alias Cucut (19) ditangkap oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan dalam kasus perampokan bersenjata di Kelurahan Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan.

Mereka melakukan aksi dengan modus razia narkoba, menghentikan pengendara sepeda motor, lalu menodongkan senjata api. Namun, alih-alih melakukan pemeriksaan, mereka malah membawa kabur motor korban. Aksi serupa juga telah dilakukan di tiga lokasi lain di wilayah Asahan.

Saat penangkapan, polisi menyita sejumlah bukti penting, antara lain empat sepeda motor hasil curian, lima unit ponsel, dan sekitar 80 butir peluru kaliber 9 mm.

Oknum Pegawai BNNK Asahan Teridentifikasi

Dari tiga pelaku, diketahui bahwa HRF adalah seorang pegawai sipil aktif di BNNK Asahan yang bekerja di bagian logistik. Akses terhadap senjata api yang dia lakukan menunjukkan adanya kemungkinan kelalaian internal dalam pengelolaan fasilitas sensitif di dalam BNNK.

Sikap BNN Pusat terhadap kasus ini segera tegas. Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono. Menyatakan bahwa HRF akan dipecat dari keanggotaan BNN setelah adanya putusan hukum berkekuatan tetap.

Tidak hanya itu, Kepala BNNK Asahan, Adrea Retha Zulhelfi, dicopot dari jabatannya karena dianggap lalai dalam pengawasan terhadap pegawai dan akses terhadap senjata. Posisi tersebut kini digantikan oleh Basten Simamora.

Baca Juga: ATM Eks Kakanwil Kemenkumham Dibobol di Medan, Kerugian Capai Rp 706 Juta

Respons Pihak BNN Pusat

Respons Pihak BNN Pusat

Respons BNN Pusat sangat tegas. Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom, menegaskan bahwa lembaga tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan kriminal. Termasuk yang melibatkan pegawai internal apalagi yang memanfaatkan fasilitas negara untuk melakukan kejahatan. Dia menegaskan bahwa integritas adalah hal utama dan pimpinan institusi harus menjadi teladan.

Langkah-langkah perbaikan disebut-sebut meliputi penguatan prosedur pengawasan terhadap distribusi dan penggunaan senjata, pelatihan etika untuk pegawai, dan audit internal secara berkala sebagai bentuk respons terhadap pelanggaran ini.

Tantangan Terhadap Citra BNN

Insiden ini memberikan dampak serius terhadap citra BNN sebagai lembaga hukum yang diberi amanah memerangi narkoba. Keterlibatan internal membersihkan nilai institusional asuhan, membuat kepercayaan publik terhadap institusi terguncang.

BNN Pusat perlu bekerja keras kembali membangun kepercayaan tersebut dengan transparansi penanganan, komunikasi publik yang terbuka, serta memastikan transparansi proses hukum dan disipliner.

Respons Publik

Kasus ini mendapatkan sorotan tajam dari publik, termasuk kalangan aktivis. Hermansyah, salah satu aktivis di Sumatera Utara.

Mengecam tindakan oknum tersebut karena mencoreng nama baik lembaga, dan mendesak agar Kepala BNNK Asahan tidak hanya dicopot. Tetapi juga diproses hukum jika ditemukan keterlibatan dalam kasus tersebut.

Sementara itu, media menyebut bahwa publik menunggu pengadilan untuk mengungkap fakta lebih dalam dan memastikan adanya transparansi dalam proses hukum di Polres Asahan. Komisi etik internal BNN pun dinilai harus memperkuat sistem pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terulang.

Buat kalian yang ingin informasi seputaran kriminal di sekitaran Sumatera Utara, kalian bisa kunjungi Info Kriminal Hari Ini yang dimana akan selalu memberikan berita menarik, yang pasti berita ter-update, terviral, dan terbaru.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari satuindonesia.co.id
  • Gambar Kedua dari www.sindonews.com
Home
Telegram
Youtube
Search