Seorang guru SMP di Bekasi, berinisial JP, telah ditangkap atas dugaan lecehkan siswi yang terjadi di ruang OSIS.

Insiden ini mencuat setelah orang tua korban menerima informasi dari orang tua siswi lain, yang kemudian dikonfirmasi oleh korban. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, telah menyatakan dukungannya terhadap proses hukum dan menjanjikan sanksi tegas jika pelaku terbukti bersalah. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kriminal Hari Ini.
Detail Kronologi dan Pengungkapan Kasus
Kasus dugaan pelecehan seksual ini terungkap setelah orang tua korban diberitahu oleh orang tua teman korban tentang insiden tersebut. Setelah mendapatkan informasi awal, orang tua korban langsung menanyakan kepada korban. Korban kemudian menceritakan bahwa JP telah meraba-raba payudara dan kemaluannya saat ia sedang mengerjakan tugas di komputer di ruang OSIS.
Kejadian ini memicu kemarahan publik dan menjadi viral di media sosial, bahkan menyebabkan demonstrasi oleh alumni SMPN tersebut pada Senin (25/8). Para alumni menuntut agar oknum guru olahraga itu dipecat dan pihak sekolah mengambil tindakan tegas.
Penangkapan Pelaku dan Proses Hukum
Menyikapi laporan dan reaksi publik, pihak kepolisian bergerak cepat untuk menyelidiki kasus ini. Pelaku, JP, berhasil ditangkap pada Selasa (26/8) siang. Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami keterangan dari pelaku dalam proses pemeriksaan. Penangkapan ini merupakan langkah awal dalam memastikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kejadian serupa.
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, bersama dengan Polres Metro Bekasi Kota dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi, juga turut serta dalam penjemputan JP dari rumah anaknya di Marakas, Bekasi, pada sekitar pukul 09.00 WIB. Hingga saat ini, baru satu korban berinisial N (15) yang telah melapor. Meskipun ada kemungkinan korban lain yang belum bersedia memberikan keterangan.
Baca Juga: Petantang-Petenteng Bawa Golok di Johar, Pria Ini Langsung Diciduk Polisi
Peran Pelaku Sebagai Anggota TPPK

Terungkap fakta mengejutkan bahwa JP, guru yang diduga melakukan pelecehan, ternyata adalah anggota Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah tersebut. Kepala Sekolah SMPN di Kota Bekasi, Titiek Atikah, membenarkan hal ini. Menjelaskan bahwa JP sebelumnya menjabat sebagai pembina OSIS dan baru satu tahun menjadi anggota TPPK pada tahun ajaran 2024/2025.
TPPK biasanya bertugas menangani kasus kekerasan yang melibatkan siswa, seperti bullying antar siswa atau tawuran. Pihak sekolah mengaku tidak menyangka bahwa JP, yang seharusnya berperan dalam pencegahan kekerasan, justru menjadi pelaku kekerasan seksual. Setelah kasus ini mencuat, JP tidak lagi diberikan tugas tambahan di sekolah.
Respons Pemerintah Kota dan Jaminan Perlindungan Korban
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memberikan perhatian serius terhadap dugaan kasus pelecehan seksual ini. Beliau menegaskan dukungan penuh kepada aparat hukum untuk memproses kasus ini secara tuntas dan berjanji akan menjatuhkan sanksi tegas tanpa kompromi jika pelaku terbukti bersalah. Tri Adhianto juga menyampaikan apresiasi kepada para alumni, orang tua siswa. Dan masyarakat yang telah menyuarakan kasus ini, mengakui peran mereka sebagai kontrol sosial.
Lebih lanjut, Pemerintah Kota Bekasi menjamin akan melakukan pendampingan terhadap korban untuk memastikan anak-anak dapat belajar tanpa rasa takut. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk melindungi hak-hak anak dan menegakkan keadilan.
Kesimpulan
Kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru SMP di Bekasi ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat dan implementasi kebijakan perlindungan anak yang efektif di lingkungan sekolah. Penangkapan pelaku oleh polisi dan dukungan penuh dari Wali Kota Bekasi untuk memproses hukum serta memberikan pendampingan bagi korban adalah langkah krusial.
Terlebih, fakta bahwa pelaku adalah anggota Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) menimbulkan kekhawatiran serius dan memerlukan evaluasi ulang terhadap sistem internal sekolah. Peran aktif masyarakat, alumni, dan orang tua siswa dalam menyuarakan kasus ini juga menunjukkan kekuatan kontrol sosial dalam menegakkan keadilan.
Diharapkan, proses hukum yang berjalan tuntas dapat memberikan keadilan bagi korban dan menjadi pelajaran penting untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Demi terciptanya lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa. Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap tentang guru SMP Bekasi lecehkan siswi hanya di INFO KRIMINAL HARI INI.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari news.okezone.com
- Gambar Kedua dari jabaran.id