Cabuli Adik Sahabat, Pria Beristri Diciduk Polisi Buleleng
Kepolisian Resor (Polres) Buleleng menetapkan seorang pria berinisial KPW (34) sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur. Korbannya adalah EUNGA (15), adik dari sahabat tersangka, yang tinggal di Kecamatan Busungbiu. Peristiwa ini mengejutkan warga setempat karena pelaku dikenal sebagai pria berkeluarga dan memiliki dua anak. Dibawah ini Anda bisa…