Remaja Z (18) diduga mencuri motor pekerja toko di Medan bersama rekannya dan mengaku telah tiga kali melakukan pencurian kendaraan bermotor.
Pencurian motor Ryan terjadi di Jalan Ismailiyah, Kecamatan Medan Area, pada Selasa (18/8/2026) siang. Polisi menangkap Z pada Sabtu (29/8/2026) setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban. Simak ulasan lengkapnya dari Info Kriminal Hari Ini.
Motor Hilang Saat Korban Mengantar Pesanan
Ryan awalnya memarkirkan sepeda motornya di depan toko tempat ia bekerja. Setelah itu, ia pergi makan ke rumah. Ryan kemudian kembali untuk mengantar barang pesanan pelanggan dengan meninggalkan motornya di depan toko.
Usai mengantar pesanan, Ryan kembali ke toko. Namun, ia tidak lagi melihat sepeda motornya di tempat semula. Ryan kemudian memeriksa rekaman kamera CCTV untuk mencari tahu apa yang terjadi.
Rekaman CCTV memperlihatkan dua pria membawa motor tersebut pergi dari depan toko. Ryan kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Area agar polisi dapat mencari pelakunya.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Polisi Lacak Pelaku dari Rekaman CCTV
Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Petugas mengumpulkan informasi mengenai pencurian tersebut dan mencari identitas orang yang terlihat dalam rekaman CCTV.
Upaya penyelidikan akhirnya mengarah kepada Z. Polisi menangkap remaja tersebut di Jalan Nibung Raya, Kecamatan Medan Petisah, pada Sabtu (29/8/2026).
Kapolsek Medan Area AKP Ainul Yaqin mengatakan polisi masih mengejar satu orang lainnya yang ikut dalam aksi tersebut. Petugas memasukkan rekan Z berinisial T ke dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Baca Juga:Â TNI Diserang Suku Anak Dalam di Sarolangun, Ternyata Berawal dari Pencurian Sawit
Z Mengaku Berperan Sebagai Joki
Dari pemeriksaan awal, Z mengaku menjalankan peran sebagai joki dalam pencurian tersebut. Ia mengendarai sepeda motor saat membawa kendaraan hasil curian, sedangkan T bertugas mengambil motor korban.
Menurut keterangan AKP Ainul Yaqin, polisi memperoleh pembagian peran itu setelah menginterogasi Z. Keterangan tersebut kemudian membantu petugas memahami cara kedua pelaku menjalankan aksinya.
Polisi masih mengejar T yang belum tertangkap. Petugas juga terus mendalami keterangan Z untuk mengetahui kemungkinan adanya aksi lain yang melibatkan keduanya.
Bukan Cuma Sekali, Ada Dua Motor Lain
Penyelidikan polisi mengungkap bahwa pencurian motor di Jalan Ismailiyah bukan satu-satunya aksi Z. Ia juga mengaku mencuri sepeda motor di Kecamatan Medan Kota dan Medan Tembung beberapa hari sebelumnya.
Dengan demikian, Z mengaku sudah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak tiga kali. Polisi kini mendalami setiap lokasi untuk mencocokkan pengakuan tersebut dengan laporan pencurian yang masuk.
Motor hasil curian kemudian mereka jual. Dari penjualan tersebut, Z dan rekannya mendapat bagian dengan nominal berbeda. Dalam dua aksi lainnya, mereka masing-masing memperoleh sekitar Rp2 juta dan Rp4 juta.
Polisi Masih Kejar Rekan Z yang DPO
Penangkapan Z menjadi langkah awal polisi untuk membongkar rangkaian pencurian motor tersebut. Petugas masih mencari T yang berperan sebagai eksekutor dalam aksi di Jalan Ismailiyah.
Polisi juga perlu mencocokkan pengakuan Z dengan bukti dan laporan yang ada. Langkah itu penting untuk memastikan keterlibatan pelaku dalam setiap kasus pencurian yang ia sebutkan.
Kasus ini bermula ketika Ryan kehilangan sepeda motornya saat bekerja di sebuah toko. Rekaman CCTV kemudian membantu polisi mengembangkan penyelidikan hingga menangkap Z. Dari pemeriksaan tersebut, polisi memperoleh pengakuan bahwa remaja itu sudah tiga kali terlibat pencurian motor.