Meutya Hafid mengungkap data perbankan yang bocor sejak 5 hingga 10 tahun lalu masih dimanfaatkan pelaku kejahatan digital untuk berbagai aksi penipuan.
Karena itu, pemerintah terus memperkuat perlindungan data masyarakat. Salah satu langkah yang kini diterapkan yaitu registrasi kartu SIM menggunakan verifikasi biometrik agar setiap nomor telepon benar-benar terhubung dengan identitas pemilik yang sah. Simak ulasan lengkapnya dari Info Kriminal Hari Ini.
Meutya Hafid Ungkap Ancaman Kebocoran Data Masih Nyata
Dalam OJK Banking Forum di Kantor Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Meutya Hafid menjelaskan bahwa kebocoran data dalam jumlah besar sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu. Salah satu data yang sempat bocor berasal dari sektor perbankan.
Menurut Meutya, pelaku kejahatan masih memanfaatkan data lama tersebut untuk berbagai aksi kriminal di ruang digital. Mereka dapat memakai informasi pribadi korban untuk menyamar sebagai pemilik data atau menjalankan berbagai modus penipuan.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh kebocoran data yang pernah terjadi karena dampaknya masih terasa hingga saat ini.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Registrasi Biometrik Jadi Langkah Baru Pemerintah
Pemerintah mulai menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik secara nasional sejak 1 Juli 2026. Kebijakan ini bertujuan memastikan setiap nomor seluler terhubung dengan identitas pemilik yang bisa diverifikasi.
Melalui sistem tersebut, masyarakat melakukan verifikasi menggunakan pengenalan wajah ketika mendaftarkan nomor baru. Pemerintah berharap langkah ini dapat mempersempit ruang gerak pelaku penipuan yang sering memanfaatkan nomor telepon dengan identitas palsu.
Meutya juga mengajak masyarakat mengikuti proses registrasi tersebut agar setiap nomor seluler memiliki identitas yang jelas dan lebih bertanggung jawab.
Baca Juga:Â Geger Bantul! Remaja Jadi Korban Geng Motor, Dibacok Brutal hingga 4 Pelaku Diciduk
Operator Hanya Mencocokkan Data Identitas
Meutya menjelaskan bahwa operator seluler tidak menyimpan data biometrik pelanggan. Operator hanya mencocokkan identitas pengguna dengan data milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Pemerintah mengadopsi mekanisme tersebut dari sistem verifikasi yang lebih dahulu berjalan di sektor perbankan. Dengan cara itu, proses verifikasi tetap berjalan tanpa memberikan akses penyimpanan data wajah kepada operator.
Langkah tersebut bertujuan menjaga keamanan data pribadi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem registrasi baru.
Masyarakat Bisa Cek Nomor yang Terdaftar atas Namanya
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menjelaskan bahwa seluruh operator telah menerapkan registrasi biometrik secara penuh mulai 1 Juli 2026.
Selain melakukan registrasi, masyarakat juga dapat memeriksa apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor Kartu Keluarga (KK) mereka terhubung dengan nomor seluler lain yang tidak dikenal.
Jika menemukan nomor yang tidak pernah didaftarkan, masyarakat dapat segera melaporkannya agar operator menonaktifkan nomor tersebut. Langkah ini membantu mencegah penyalahgunaan identitas untuk aksi spam maupun penipuan.
Kerugian Penipuan Digital Terus Meningkat
Komdigi mencatat kerugian akibat penipuan digital yang dihimpun Indonesia Anti-Scam mencapai sekitar Rp9,5 triliun hingga April 2026. Nilai tersebut berasal dari ratusan laporan yang masuk dari masyarakat.
Angka itu menunjukkan bahwa kejahatan digital masih menjadi ancaman serius. Pelaku terus memanfaatkan berbagai celah, termasuk data pribadi yang pernah bocor, untuk menjalankan aksinya.
Pemerintah berharap registrasi biometrik, peningkatan keamanan data, dan partisipasi aktif masyarakat dapat menekan penyalahgunaan identitas. Dengan langkah tersebut, risiko penipuan digital diharapkan terus menurun sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi seluruh pengguna layanan telekomunikasi di Indonesia.