Perangkat Desa di Kendal Ditangkap Usai Cabuli Wanita Difabel Hingga Hamil

Perangkat Desa di Kendal Ditangkap Usai Cabuli Wanita Difabel Hingga Hamil

Kejadian mengejutkan terjadi di Kendal, Jawa Tengah, saat modin berinisial S ditangkap polisi karena mencabuli wanita penyandang disabilitas.

Perangkat-Desa-di-Kendal-Ditangkap-Usai-Cabuli-Wanita-Difabel-Hingga-Hamil

Perbuatan bejat ini bahkan mengakibatkan korban hamil lima bulan dan kasus ini menimbulkan keprihatinan masyarakat, terutama terkait perlindungan terhadap penyandang disabilitas dari tindak kekerasan seksual.

Berikut ini Info Kriminal Hari Ini akan memberikan informasi penting dan mengejutkan tentang kasus kekerasan seksual yang menimpa wanita penyandang disabilitas di Kendal.

Penangkapan Pelaku Oleh Polres Kendal

Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Bondan Wicaksono, menyatakan bahwa tersangka berhasil diamankan di rumahnya setelah adanya laporan dari korban. “Tersangka kami amankan di rumahnya setelah mencabuli korban yang merupakan penyandang disabilitas hingga hamil lima bulan. Setelah ada laporan dari korban, kami langsung tindak lanjuti,” ungkap Bondan.

Penangkapan ini menunjukkan respon cepat pihak kepolisian dalam menindak kasus kekerasan seksual terhadap kelompok rentan, terutama penyandang disabilitas yang seringkali sulit mengungkapkan kekerasan yang dialami.

Kronologi Kejadian yang Menggemparkan

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Kamis, 22 Mei 2025, pukul 22.00 WIB, di kamar korban. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kejadian bermula saat tersangka datang ke rumah korban dengan alasan mengantar roti donat. Kondisi rumah saat itu sedang sepi, sehingga tersangka memiliki kesempatan untuk melancarkan aksinya.

“Roti diberikan kepada korban, lalu tersangka mengajak korban masuk ke dalam kamar korban. Di situlah korban dicabuli tersangka,” kata AKP Bondan. Kronologi ini memperlihatkan bagaimana pelaku memanfaatkan kepercayaan korban dan situasi sepi untuk melakukan tindak pidana yang mengerikan.

Baca Juga: Tipu-Tipu Lagu Pakai AI, Fasal Hasan Diburu Polrestabes Semarang

Profil Pelaku dan Motif Tindak Pidana

Profil-Pelaku-dan-Motif-Tindak-Pidana

Pelaku, S, diketahui berusia 46 tahun dan menjabat sebagai modin sekaligus perangkat desa di Kecamatan Patean, Kendal. Posisi sosial yang dimilikinya membuat tindakan ini lebih mengkhawatirkan, karena melibatkan figur yang seharusnya memberikan teladan bagi masyarakat.

Motif pelaku belum dijelaskan secara rinci, namun kasus ini menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pejabat desa atau figur publik, agar mereka tidak menyalahgunakan kekuasaan atau posisi mereka terhadap warga, terutama kelompok yang rentan seperti penyandang disabilitas.

Sanksi Hukum yang Dihadapi

Tersangka dijerat dengan Pasal 6 huruf c Jo Pasal 15 ayat (1) huruf h Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Ancaman hukuman bagi pelaku mencapai 12 tahun penjara, yang menegaskan bahwa tindakan kekerasan seksual terhadap penyandang disabilitas termasuk kejahatan serius yang mendapat perhatian hukum tinggi.

Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman kasus ini, termasuk memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti pendukung. Selain itu, proses hukum juga akan memastikan korban mendapatkan perlindungan psikologis dan sosial, mengingat trauma yang dialami bisa berdampak jangka panjang.

Perlindungan dan Kesadaran Masyarakat

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan dan hak penyandang disabilitas. Selain itu, aparat desa dan figur publik harus lebih bertanggung jawab. Karena kepercayaan masyarakat bisa disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kepolisian menghimbau agar setiap tindak kekerasan seksual segera dilaporkan, sehingga korban bisa mendapatkan keadilan secepat mungkin. Sementara itu, lembaga sosial dan komunitas penyandang disabilitas diminta lebih aktif memberikan edukasi dan perlindungan terhadap kelompok rentan.

“Perlindungan terhadap penyandang disabilitas bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga seluruh elemen masyarakat,” ujar seorang aktivis sosial di Kendal.

Simak dan ikuti informasi menarik lainnya tentang Info Kriminal Hari Ini yang akan memberikan berita-berita terupdate dan tentunya terpercaya.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari detik.com
  • Gambar Kedua dari kompas.com
Home
Telegram
Tiktok
Instagram