Petantang-Petenteng Bawa Golok di Johar, Pria Ini Langsung Diciduk Polisi

Petantang-Petenteng Bawa Golok di Johar, Pria Ini Langsung Diciduk Polisi

Seorang pria berinisial DJ (24) berhasil diamankan oleh tim patroli kewilayahan Polsek Johar Baru setelah aksinya menenteng senjata tajam jenis golok di pemukiman warga.

Petantang-Petenteng Bawa Golok di Johar, Pria Ini Langsung Diciduk Polisi

Penangkapan ini merupakan respons cepat dari pihak kepolisian terhadap laporan masyarakat terkait keberadaan pria yang diduga hendak melakukan tindak kriminal tersebut. Kejadian ini menyoroti pentingnya patroli keamanan dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan.

Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kriminal Hari Ini.

Kronologi Penangkapan

Penangkapan DJ dilakukan pada Senin, 25 Agustus 2025, sekitar pukul 09.30 WIB. Tim patroli kewilayahan Polsek Johar Baru, yang dipimpin langsung oleh Kanit Patroli Ipda Iskandar Sofyan Lubis, segera bergerak setelah menerima laporan dari warga. Kehadiran polisi di tengah masyarakat adalah untuk menjamin rasa aman, dan setiap laporan warga akan segera ditindaklanjuti karena keamanan lingkungan adalah prioritas bersama.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengkonfirmasi penangkapan ini dan menjelaskan bahwa dari tangan pelaku. Polisi berhasil menemukan satu bilah senjata tajam jenis golok. DJ (24) diduga hendak melakukan tindak kriminal, dan aksinya membawa senjata tajam di gang pemukiman warga sangat meresahkan masyarakat sekitar​.S

aat ini, pelaku dan barang bukti berupa golok tersebut telah diamankan di Polsek Johar Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi terus meningkatkan patroli kewilayahan guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Peran Polisi dan Partisipasi Masyarakat

Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia mengimbau warga agar selalu waspada dan segera melapor apabila menemukan orang yang membawa senjata tajam atau berperilaku mencurigakan.

Dengan kerja sama antara polisi dan masyarakat, diharapkan lingkungan yang aman dan kondusif dapat tercipta.Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama.

Kepolisian berkomitmen untuk merespons cepat setiap aduan warga demi menjaga stabilitas dan mencegah tindak kriminalitas. Tindakan cepat polisi dalam kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan pihak berwajib dalam menanggapi keresahan warga.

Baca Juga: Geger! Komplotan Copet di Bogor Raup Ratusan Juta, Akhirnya Diringkus Polisi!

Senjata Tajam dan Tindak Kriminalitas

Senjata Tajam dan Tindak Kriminalitas

Kasus DJ yang menenteng golok di area pemukiman warga bukanlah insiden tunggal terkait penggunaan senjata tajam di Johar Baru dan sekitarnya. Sebelumnya, pada 1 September 2024, seorang pria berinisial H di Johar Baru juga dilaporkan membacok tetangganya berinisial RJ (33) menggunakan golok secara membabi buta.

Korban mengalami luka bacok di kedua lengannya karena menangkis serangan. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 22.00 WIB saat korban sedang nongkrong di depan kios air isi ulang di Jalan Kampung Rawa Gang Sadigo RT04/08, Kelurahan Kampung Rawa.

Setelah melakukan pembacokan, pelaku H langsung kabur meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP), dan korban kemudian melapor ke Polsek Johar Baru. Kasus ini menunjukkan betapa berbahayanya keberadaan senjata tajam di tangan orang yang salah dan potensi tindak kekerasan yang dapat ditimbulkannya.

Selain itu, di Pulogadung, Jakarta Timur, seorang pria bernama Danovan Sembiring (43) juga ditangkap polisi pada 5 September 2024 karena mengancam anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dengan senjata tajam.

Danovan awalnya mengancam tukang parkir menggunakan golok setelah mobilnya mogok. Ketika anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu Agus Supriyatna, datang dan meminta Danovan menyerahkan senjatanya, pelaku justru mengarahkan senjata tajam jenis bedik dan melakukan pemukulan.

Danovan kini telah diamankan di Polsek Pulogadung dengan barang bukti berupa golok, bedik, dan rekaman dari kamera ponsel. Insiden-insiden ini menggarisbawahi urgensi penegakan hukum terhadap kepemilikan dan penggunaan senjata tajam secara ilegal, serta pentingnya respons cepat dari aparat kepolisian untuk mencegah eskalasi konflik dan tindak kejahatan.

Upaya Pencegahan dan Himbauan

Meningkatnya kasus terkait senjata tajam mendorong kepolisian untuk terus melakukan patroli kewilayahan guna mencegah terjadinya tindakan kriminalitas. Patroli ini dilakukan secara rutin di titik-titik rawan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

Penting bagi masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan atau keberadaan orang yang membawa senjata tajam. Laporan dari warga akan menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk segera bertindak dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Kerahasiaan pelapor juga biasanya akan dijamin oleh pihak berwajib.

Tindakan cepat polisi dalam menangkap DJ menunjukkan komitmen untuk menjaga keamanan lingkungan. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi juga sangat vital dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua pihak. Dengan sinergi antara aparat dan warga, diharapkan kasus-kasus serupa dapat diminimalisir di masa mendatang.

Buat kalian yang ingin informasi seputaran kriminal di sekitaran Sumatera Utara, kalian bisa kunjungi Info Kriminal Hari Ini yang dimana akan selalu memberikan berita menarik, yang pasti berita ter-update, terviral, dan terbaru.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari www.porosjakarta.com
  • Gambar Kedua dari news.detik.com
Home
Telegram
Youtube
Search