Polda Lampung Bongkar Komunitas Gay Facebook, Tiga Orang Ditangkap Polisi

Polda Lampung Bongkar Komunitas Gay Facebook, Tiga Orang Ditangkap Polisi

Polda Lampung baru-baru ini berhasil membongkar komunitas gay yang aktif berkomunikasi dan berbagi konten di Facebook.

Polda Lampung Bongkar Komunitas Gay Facebook, Tiga Orang Ditangkap Polisi

Pengungkapan ini bermula dari keresahan masyarakat yang melaporkan keberadaan grup-grup Facebook yang diduga menyebarkan konten pornografi dan aktivitas homoseksual. Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap tiga orang yang berperan sebagai admin dan anggota aktif dalam grup tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan puluhan ribu anggota dan modus operandi yang beragam, termasuk jual beli video dan fasilitasi komunikasi antar anggota komunitas tersebut. Berikut akan membahas secara lengkap mengenai pengungkapan komunitas gay di Lampung oleh Polda Lampung.

Latar Belakang Penangkapan

Penangkapan tiga orang yang terdiri dari satu admin dan dua anggota grup Facebook gay di Lampung dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan grup Facebook tersebut yang berisi konten aktivitas homoseksual dan pornografi.

Tim Cybercrime Polda Lampung melakukan penyelidikan dan patroli siber untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang mengelola grup tersebut.

Identitas dan Peran Tersangka

Ketiga tersangka yang diamankan berinisial JM (53), MS (18), dan SR (28). JM adalah admin grup yang membuat dan mengelola grup Facebook tersebut sebagai wadah komunikasi bagi anggota komunitas gay.

MS dan SR adalah anggota aktif yang terlibat dalam penyebaran konten dan transaksi jual beli video pasangan sesama jenis. MS juga berperan mencari anggota baru yang memiliki ketertarikan sesama jenis di wilayah Lampung.

Baca Juga: Tragis! Wanita Paruh Baya Tewas Usai Diperkosa dan Disiksa Pelaku Medsos

Modus Operandi Komunitas

Polda Lampung Bongkar Komunitas Gay Facebook, Tiga Orang Ditangkap Polisi

Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka cukup beragam. JM memfasilitasi komunikasi dan interaksi antar anggota grup, memberikan ruang bagi mereka untuk saling berbagi cerita dan mencari pasangan. SR diketahui menjual video-video pasangan sesama jenis dengan harga sekitar Rp 100 ribu per video.

Sementara MS aktif mencari dan menghubungkan anggota baru di wilayah yang sama. Polisi juga menemukan bahwa grup tersebut memiliki puluhan ribu anggota, dengan Grup Gay Lampung dan Grup Gay Bandar Lampung masing-masing diikuti oleh sekitar 16.000 dan 11.000 akun.

Upaya Penegakan Hukum dan Barang Bukti

Polda Lampung menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa akun Facebook dan alat komunikasi seperti handphone yang digunakan untuk transaksi dan penyebaran konten pornografi. Ketiga tersangka diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Pornografi.

Saat ini, kasus masih dalam proses penyidikan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa lainnya.

Dampak dan Respons Masyarakat

Pengungkapan komunitas ini mendapat perhatian luas karena keberadaan grup yang diikuti oleh puluhan ribu anggota dan aktivitas yang dianggap meresahkan masyarakat.

Warga Bandar Lampung sebelumnya mengeluhkan adanya grup pasangan sesama jenis yang aktif di Facebook. Yang memicu keresahan terkait penyebaran konten pornografi dan aktivitas yang tidak sesuai norma sosial. Polda Lampung berkomitmen untuk terus mengembangkan penyelidikan dan melakukan patroli siber guna mencegah penyebaran konten serupa di media sosial.

Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana aparat kepolisian menggunakan teknologi dan patroli siber untuk menindak aktivitas yang melanggar hukum di dunia maya, khususnya yang berpotensi merugikan masyarakat luas. Polda Lampung juga mengingatkan masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di media sosial demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Simak dan ikuti terus Info Kriminal Hari Ini agar Anda tidak ketinggalan informasi seputar kriminal lainnya yang akan terupdate setiap hari.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar dari tribratanews-respringsewu.lampung.polri.go.id
Home
Telegram
Youtube
Search