Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Tangerang dan Jakarta Barat

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Tangerang dan Jakarta Barat

Polisi berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Tangerang dan Jakarta Barat kedua tersangka ditangkap.

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Tangerang dan Jakarta Barat

Modus yang digunakan berupa kunci letter T, memungkinkan mereka membobol motor dengan cepat. Dari penangkapan ini, polisi menyita motor, kunci, dan dokumen palsu. Aparat mengimbau masyarakat berhati-hati, menggunakan kunci ganda.

Dapatkan update terkini seputar kriminalitas di Info Kriminal Hari Ini.

Pelaku Ditangkap Polisi di Dua Tempat Berbeda

Polisi berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah Tangerang dan Jakarta Barat. Kedua pria tersebut, berinisial AS (32) dan FR (29), ditangkap saat hendak menjual hasil curian mereka melalui media sosial. Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan masyarakat.

Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, AKBP Zain Dwi Nugroho, petugas telah memantau gerak-gerik pelaku selama beberapa hari sebelum akhirnya melakukan penangkapan. Saat diamankan, polisi mendapati dua unit sepeda motor tanpa surat-surat resmi.

Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Polisi langsung membawa kedua pelaku beserta barang bukti ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan awal, pelaku AS diketahui pernah terlibat kasus serupa dua tahun lalu dan baru saja keluar dari penjara.

Cara Pelaku Beraksi Gunakan Kunci Letter T

Dalam keterangannya, pihak kepolisian mengungkap bahwa para pelaku menggunakan kunci letter T saat beraksi di daerah permukiman yang sepi. Mereka berkeliling pada malam hari mencari motor yang diparkir tanpa pengamanan ganda. Setelah menemukan target, AS dengan cepat membobol kunci motor dalam waktu kurang dari dua menit, sementara FR mengawasi situasi di sekitar lokasi.

Setelah berhasil mencuri motor, para pelaku akan menjual hasil curian secara daring melalui akun media sosial palsu. Harga yang mereka tawarkan jauh di bawah pasaran untuk menarik minat calon pembeli. Polisi menduga cara ini sudah dilakukan berulang kali dengan mengubah identitas akun setiap kali transaksi selesai dilakukan.

Modus ini terbongkar ketika petugas kepolisian menyamar sebagai calon pembeli. Dari situ, mereka berhasil melacak lokasi pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan. Polisi mengingatkan masyarakat agar berhati-hati membeli kendaraan bekas daring tanpa surat lengkap.

Baca Juga: Modus ‘Orang Pintar’, Dukun Cabul Di Bandung Ditangkap!

Temuan Polisi dan Sindikat Pencurian Motor

Temuan Polisi dan Sindikat Pencurian Motor

Dari tangan para pelaku, polisi menyita dua unit sepeda motor, tiga kunci letter T, serta beberapa dokumen palsu seperti STNK dan BPKB hasil pemalsuan. Selain itu, ditemukan juga catatan transaksi dan bukti komunikasi penjualan yang mengindikasikan bahwa pelaku merupakan bagian dari jaringan penadah kendaraan hasil curian di wilayah Jabodetabek.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardy Rinaldy, menyebutkan bahwa pihaknya masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain. Kami menduga mereka memiliki rekan yang bertugas menyalurkan motor ke luar kota ujarnya. Polisi kini sedang memburu seorang pelaku lain berinisial DN yang diduga menjadi perantara utama dalam penjualan hasil curian tersebut.

Sementara itu, korban pencurian di Tangerang mengaku lega setelah kendaraannya berhasil ditemukan. Ia sempat pasrah karena kehilangan motor yang digunakan sehari-hari untuk bekerja. Polisi kini tengah melakukan pendataan agar kendaraan curian yang berhasil disita dapat segera dikembalikan.

Tersangka Hadapi Ancaman Hukuman Tinggi

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 481 KUHP tentang penadahan hasil kejahatan. Hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan mencapai sembilan tahun penjara. Polisi juga sedang mengembangkan penyelidikan.

Dalam pemeriksaannya, AS mengaku nekat mencuri motor karena terdesak kebutuhan ekonomi. Ia bekerja serabutan dan mengaku tergoda menjual motor curian karena hasilnya cepat. Namun, aparat kepolisian menegaskan bahwa alasan ekonomi tidak dapat dijadikan pembenaran.

Pihak kepolisian juga mengimbau agar warga meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum. Penggunaan kunci ganda dan sistem pelacak GPS dinilai dapat memperkecil risiko pencurian. Polisi berharap penangkapan ini menjadi peringatan bagi pelaku lain agar tidak mencoba melakukan tindak kejahatan serupa.

Ikuti perkembangan Info Kriminal terupadate setiap harinya agar selalu mendapat kabar terbaru dan akurat seputar dunia kriminal hanya di Info Kriminal Hari Ini.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari news.detik.com
  • Gambar Kedua dari news.detik.com
Home
Telegram
Youtube
Search