Pria di Kendari Disekap Dan Disiksa di Arena Biliar Diduga Milik Oknum Polisi

Pria di Kendari Disekap Dan Disiksa di Arena Biliar Diduga Milik Oknum Polisi

Ading Wijaya mengalami penyekapan dan penyiksaan di arena biliar, diduga milik oknum polisi, menimbulkan keprihatinan publik.

Pria di Kendari Disekap Dan Disiksa di Arena Biliar Diduga Milik Oknum Polisi

Kisah kelam muncul dari Kendari, Sulawesi Tenggara, menyoroti potensi penyalahgunaan kekuasaan. Ading Wijaya (28) menjadi korban penyekapan dan penganiayaan di arena biliar yang diduga milik seorang perwira polisi. Peristiwa ini menimbulkan luka fisik, mental, dan pertanyaan tentang integritas penegak hukum.

Berikut ini rangkuman berbagai informasi menarik kriminal lainnya yang bisa menambah wawasan Anda hanya di Info Kriminal Hari Ini.

Penyekapan Dan Interogasi Paksa

Pada Minggu, 16 November 2025, Ading Wijaya dijemput paksa oleh sekitar 10 pria tak dikenal di Kecamatan Ranomeeto, Konawe Selatan. Kerabat Ading yang menyaksikan kejadian itu tak berdaya mencegah, terlebih para pelaku mengaku sebagai anggota polisi. Mereka menggunakan satu mobil dan sepeda motor dalam aksi penjemputan paksa tersebut.

Di dalam mobil, Ading langsung diinterogasi. Ia menceritakan bagaimana seorang pelaku dengan kejam menyundut lengannya menggunakan rokok yang masih menyala. Perjalanan keliling kota dengan kondisi tangan tersundut rokok menjadi awal dari mimpi buruk yang akan dialami Ading Wijaya.

Selama kurang lebih tiga jam, Ading disekap sebelum akhirnya dibawa ke sebuah arena biliar bernama Prawira Biliar di Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kendari. Di lokasi ini, Ading digiring ke sebuah ruangan VIP di lantai dua, menjadi saksi bisu dari nasib malang yang menimpanya.

Penyiksaan Brutal di Arena Biliar Dan Luka-Luka Fisik

Di ruangan VIP Prawira Biliar, Ading Wijaya dikeroyok secara membabi buta oleh 10 pemuda tersebut. Dalam kondisi ketakutan dan tidak berdaya, Ading menjadi bulan-bulanan kekerasan tanpa ampun. Penganiayaan ini mengakibatkan luka parah di sekujur tubuhnya.

Wajah Ading penuh lebam, dengan mata kanan dan kiri yang merah kebiruan, diduga akibat benturan benda tumpul. Foto-foto yang beredar bahkan menunjukkan bercak kemerahan di pupil matanya, mengindikasikan pukulan keras yang ia terima. Jari-jari tangannya juga bengkak, dan ia mengaku merasakan sakit di sekujur tubuh.

Setelah penyiksaan tersebut, para pelaku membawa Ading ke Polres Kendari dan menyerahkannya kepada penyidik reskrim. Ironisnya, alih-alih menjadi korban yang dilindungi, Ading kini berstatus sebagai tersangka dan ditahan di Polres Kendari, menimbulkan kebingungan dan ketidakadilan bagi dirinya dan keluarganya.

Baca Juga: Sadis! Rafli dan Ibra Didakwa Bunuh dan Perkosa Wanita di Cisauk

Titik Balik Kasus, Dugaan Keterlibatan Perwira Polisi

Pria di Kendari Disekap Dan Disiksa di Arena Biliar Diduga Milik Oknum Polisi

Teman Ading, Ferdiansyah, mengungkapkan bahwa dua hari setelah Ading disiksa, keluarganya memutuskan melapor ke Polda Sultra. Mereka juga membawa Ading ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk melakukan visum. Laporan ini merupakan upaya mencari keadilan atas perlakuan kejam yang diterima Ading.

Kasus ini semakin rumit dengan dugaan kepemilikan Prawira Biliar oleh Ipda Ariel Morgens Ginting, seorang Kanit Tipidter Polres Kendari. Saat diresmikan pada Juni 2025, beberapa media menyebut Ipda Ariel sebagai pemilik. Meskipun ia membantah kepemilikan, keterlibatannya dalam kasus ini dipertanyakan.

Ariel Ginting sempat menunjukkan video penjemputan Ading kepada Ferdiansyah, memunculkan pertanyaan tentang bagaimana video tersebut ia peroleh. Ia juga mengklaim mengetahui IN (kekasih Ading) sebagai korban penganiayaan, namun memilih untuk menunggu pembuktian hukum terkait pengeroyokan Ading.

Mandeknya Laporan Dan Perjuangan Mencari Keadilan

Sejak 18 November 2025, keluarga Ading telah melaporkan kejadian ini ke Polres Kendari, namun hingga 4 Desember 2025, belum ada perkembangan signifikan. Situasi ini diperparah dengan status Ading sebagai tersangka setelah ia dibawa ke kantor polisi. Hal ini menunjukkan potensi kejanggalan dalam penanganan kasus.

Keluarga Ading bahkan sempat dua kali mencoba melapor ke Propam Polda Sulawesi Tenggara karena lambatnya penanganan. Namun, mereka diarahkan kembali untuk berkoordinasi dengan penyidik Polres. Ini menunjukkan hambatan struktural dalam mencari keadilan bagi korban.

Hasil visum Ading baru keluar pada 4 Desember 2025, 15 hari setelah penyiksaan. Pihak Polres Kendari belum memberikan jawaban terkait keterlambatan ini. Kasus Ading Wijaya adalah cerminan dari tantangan serius dalam menegakkan hukum dan menjaga akuntabilitas aparat penegak hukum di Indonesia.

Ikuti perkembangan Info Kriminal terupadate setiap harinya agar selalu mendapat kabar terbaru dan akurat seputar dunia kriminal hanya di Info Kriminal Hari Ini.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari liputan6.com
  2. Gambar Kedua dari kompas.tv
Home
Telegram
Youtube
Search