Kasus KDRT menggemparkan Depok setelah seorang suami berinisial AR diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya hingga mengalami luka-luka serius.
Peristiwa ini terjadi di tengah pertengkaran rumah tangga yang berujung kekerasan. Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera melapor ke pihak kepolisian. Tak butuh waktu lama, polisi langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku di lokasi.
Temukan rangkuman informasi menarik dan berita paling terviral lainnya yang bisa kamu jadikan wawasan terbaru yang hanya ada di Info Kriminal Hari Ini.
Polisi Tangkap Suami Pelaku KDRT di Depok
Seorang pria berinisial AR (32) ditangkap pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya di wilayah Depok, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan setelah korban melapor ke polisi karena mengalami kekerasan fisik yang cukup serius.
Peristiwa ini terjadi di rumah pasangan tersebut yang berada di kawasan permukiman padat penduduk. Warga sekitar sempat mendengar keributan, namun tidak menyangka bahwa kejadian tersebut merupakan tindakan KDRT yang berulang.
Kapolres Metro Depok menyebutkan bahwa pelaku kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan serta perawatan medis atas luka yang dialaminya.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Kronologi Kekerasan Dialami Korban
Berdasarkan keterangan kepolisian, kekerasan bermula dari pertengkaran rumah tangga yang dipicu masalah ekonomi. Pelaku diduga emosi dan kemudian melakukan pemukulan terhadap korban secara berulang. Situasi yang awalnya hanya berupa adu mulut tersebut kemudian berubah menjadi tindakan kekerasan yang tidak terkendali.
Korban berinisial SN (29) mengalami luka di bagian wajah, lengan, dan beberapa bagian tubuh lainnya. Ia sempat berusaha melarikan diri sebelum akhirnya meminta pertolongan kepada tetangga. Tetangga yang mendengar teriakan korban segera datang membantu dan menenangkan situasi sebelum membawa SN ke tempat yang lebih aman.
Warga yang mendengar kejadian tersebut segera membantu korban dan melaporkan insiden itu kepada pihak berwajib. Tak lama setelah laporan masuk, polisi langsung menuju lokasi kejadian.
Baca Juga: Babak Belur! Pemuda di Lampung Diamuk Massa Usai Kepergok Curi di Minimarket
Kondisi Korban dan Penanganan Medis
Korban kini telah mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan terdekat akibat luka-luka yang dideritanya. Dokter menyebutkan bahwa kondisi korban stabil, meski masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut.
Selain luka fisik, korban juga mengalami tekanan psikologis yang cukup berat. Pihak keluarga menyatakan bahwa korban masih dalam pendampingan untuk pemulihan mental. Kondisi tersebut membuat korban belum sepenuhnya mampu beraktivitas seperti biasa dan masih membutuhkan waktu untuk proses pemulihan.
Polisi turut berkoordinasi dengan lembaga perlindungan perempuan dan anak untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan hukum serta psikologis yang memadai.
Penangkapan Pelaku dan Proses Hukum
Pelaku AR berhasil diamankan tanpa perlawanan di sekitar rumahnya tak lama setelah kejadian dilaporkan. Polisi langsung membawa pelaku ke Mapolres Metro Depok untuk pemeriksaan intensif. Setibanya di Mapolres Metro Depok, pelaku langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk mendalami kronologi lengkap kejadian.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui adanya pertengkaran yang berujung pada tindakan kekerasan. Namun, polisi masih mendalami kemungkinan adanya tindakan KDRT sebelumnya.
Saat ini pelaku dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman sesuai undang-undang yang berlaku. Polisi menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara tuntas tanpa pandang bulu.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari news.detik.com