Remaja 19 Tahun di Tangsel Ditangkap Kasus Persetubuhan Anak
Polres Tangerang Selatan menangkap seorang remaja berusia 19 tahun atas dugaan persetubuhan dan pencabulan anak. Tangerang Selatan digegerkan penangkapan remaja berinisial OJF (19) oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres. Remaja ini ditetapkan tersangka kasus persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur. Kasus ini menyoroti urgensi perlindungan anak…