Seorang guru swasta di Medan ditangkap polisi saat diduga mengedarkan sabu dalam jumlah besar di depan minimarket kawasan ramai.
Polisi Polda Sumatera Utara hebohkan publik dengan penangkapan guru swasta berinisial AS (39) di Medan. Ia ditangkap saat edarkan sabu 50 gram di depan minimarket Simpang Tuntungan, Deli Serdang pada 3 April 2026. Penggeledahan rumahnya ungkap 2 kg sabu dan 2.000 butir ekstasi. Kasus ini jadi sorotan karena profesi pelaku sebagai pendidik.
Berikut ini Info Kriminal Hari Ini akan merangkum berbagai informasi kriminal menarik lainnya dan bermanfaat yang bisa menambah wawasan Anda.
Kronologi Penangkapan Dramatis
Petugas Ditresnarkoba Polda Sumut menyamar sebagai pembeli dalam operasi undercover. Transaksi sabu 50,25 gram bruto terjadi sekitar pukul 00.20 WIB di Jalan Yos Sudarso, dan AS langsung ditangkap setelah uang berpindah tangan. “AS (39) berprofesi sebagai guru,” ungkap Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi, kepada awak media di Sumatera Utara, Selasa (14/4/2026).
Setelah penangkapan, tim langsung menggeledah rumah pelaku di Medan Deli. Polisi menemukan 2 kg sabu yang disembunyikan dalam ember plastik dalam kemasan klip, serta ribuan pil ekstasi yang tersusun rapi di lokasi yang sama. Keluarga pelaku disebut terkejut saat penggerebekan dilakukan pada malam hari.
Operasi ini merupakan hasil pemantauan intelijen selama dua minggu. AS diduga sengaja beroperasi di lokasi ramai untuk menghindari kecurigaan aparat. Penangkapan tersebut dinilai berhasil mencegah peredaran lebih luas, sementara patroli kepolisian kini diperketat pasca-penangkapan.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Barang Bukti Menggunung
Sabu seberat 2 kilogram dengan nilai pasar sekitar Rp500 juta berhasil disita polisi. Selain itu, 2.000 butir ekstasi turut diamankan, sehingga total kerugian sindikat diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Seluruh barang bukti dikemas secara profesional untuk peredaran cepat dan kini diamankan di Mako Ditresnarkoba.
Polisi juga menyita berbagai barang bukti lain seperti timbangan digital, plastik kemasan, serta catatan transaksi. AS diketahui menyimpan seluruh barang tersebut di rumah sederhana milik keluarganya. Selain itu, kendaraan yang diduga digunakan untuk operasional juga ikut diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Hasil uji laboratorium forensik menunjukkan barang bukti memiliki kemurnian tinggi dan ditujukan untuk pasar pengguna berat. Temuan ini menguatkan dugaan adanya jaringan besar di balik pelaku. Polisi kini bekerja sama dengan BNNT untuk melakukan analisis dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Baca Juga: 16 Mahasiswa FHUI Terlibat Kekerasan Seksual Hanya Di-DO? Ini Faktanya!
Pengakuan Tergiur Keuntungan Fantastis
AS mengakui membeli sabu dari seseorang bernama Robert dengan harga sekitar Rp250 juta per kilogram. Ia kemudian menjual kembali dengan keuntungan Rp10–20 juta per kilogram, dengan motif ekonomi sebagai pemicu utama. Pelaku mengaku terdesak kebutuhan biaya hidup yang semakin tinggi.
Sebagai guru swasta, AS menyebut membutuhkan tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ia diketahui telah mengedarkan sabu selama kurang lebih tiga bulan terakhir. Sementara itu, ekstasi dijual terpisah ke sejumlah tempat hiburan malam di Medan dengan pengakuan tidak menyasar siswa demi menjaga kerahasiaan.
Robert hingga kini masih buron dan menjadi target utama pengejaran polisi. Aparat juga mendalami jaringan pemasok yang diduga berasal dari Malaysia. AS telah menunjukkan lokasi gudang penyimpanan, sementara tim gabungan terus memburu pelaku utama dalam sindikat tersebut.
Ancaman Hukum Berat Menanti
AS dijerat Pasal 114 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Jaksa akan memaksimalkan tuntutan karena jumlah barang bukti yang tergolong fantastis. Proses hukum dipastikan berjalan secara transparan.
Kasus ini turut mencoreng dunia pendidikan di Sumatera Utara. Dinas Pendidikan telah mencabut izin sekolah yang terkait dengan pelaku. Orang tua murid disebut mengalami trauma berat, sementara komite sekolah menggelar rapat darurat untuk membahas dampaknya.
Pihak kepolisian meningkatkan intensitas razia di sekolah-sekolah yang dinilai rawan narkoba. Kasus AS diharapkan menjadi efek jera bagi oknum pendidik lainnya. Upaya pencegahan juga diperkuat melalui keterlibatan guru BK dan orang tua, disertai kampanye anti-narkoba yang terus digencarkan.
Jangan sampai ketinggalan! Info Kriminal Hari Ini akan menghadirkan kabar terbaru dan mengejutkan seputar dunia kriminal setiap harinya.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detik.com
- Gambar Kedua dari kriminal.today