Tiga tersangka curanmor ditangkap Polsek Medan Tembung setelah beraksi di dua lokasi. Polisi mengamankan motor dan dua kunci T.
Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Medan Tembung, Kota Medan, kembali terungkap. Unit Reskrim Polsek Medan Tembung menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di dua lokasi berbeda.
Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap kasus kehilangan sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Medan Tembung. Dari pengungkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.
Untuk mendapatkan wawasan yang lebih luas, kamu dapat melanjutkan penelusuran mengenai pengungkapan kasus curanmor di Tembung dan penangkapan tiga tersangka, hanya di Info Kriminal Hari Ini.
Tiga Tersangka Curanmor Diamankan Polisi
Polisi menangkap tiga tersangka dari lokasi berbeda setelah melakukan penyelidikan terhadap laporan pencurian kendaraan bermotor. Ketiganya kini menjalani proses hukum untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut mengenai peran masing-masing dalam kasus tersebut.
Tiga Orang Ditangkap di Lokasi Berbeda
Ketiga tersangka yang diamankan polisi yakni Muhammad Rendi Ar Rasyid Nasution berusia 30 tahun, Hotdin Silaban berusia 49 tahun, dan Muhammad Chairul berusia 20 tahun.
Rendi ditangkap pada 2 September 2026 di Jalan Taud, Gang Tawakal. Polisi kemudian menangkap Hotdin dan Chairul pada 6 September 2026 di wilayah Medan Estate dan Jalan Wiliem Iskandar.
Polisi Lakukan Pengembangan Kasus
Penangkapan terhadap ketiga tersangka merupakan hasil pengembangan Unit Reskrim Polsek Medan Tembung. Polisi masih mendalami keterlibatan masing-masing orang dalam rangkaian pencurian sepeda motor tersebut.
Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran. Langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui apakah ketiga tersangka terlibat dalam kasus curanmor lain di wilayah Medan.
Dua Lokasi Curanmor Jadi Sasaran
Berdasarkan keterangan polisi, aksi pencurian yang berkaitan dengan ketiga tersangka terjadi di dua lokasi berbeda. Peristiwa tersebut berlangsung pada 24 dan 25 Agustus 2026.
Pencurian Terjadi di Kawasan MMTC
Salah satu kasus terjadi di Kompleks MMTC pada 25 Agustus 2026. Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan berdasarkan informasi dan bukti yang diperoleh dari kasus tersebut.
Kompleks MMTC menjadi salah satu lokasi yang masuk dalam penyelidikan karena sepeda motor menjadi sasaran pencurian. Polisi selanjutnya menghubungkan informasi tersebut dengan pengungkapan terhadap para tersangka.
Aksi Lain Terjadi Sehari Sebelumnya
Kasus lain terjadi pada 24 Agustus 2026 di depan Ayam Penyet Mbak Sri. Jarak waktu yang berdekatan antara kedua kejadian tersebut menjadi bagian dari pendalaman penyidik.
Polisi kemudian mengembangkan informasi dari kedua kejadian untuk mengungkap pihak yang diduga terlibat. Hasilnya, tiga orang berhasil diamankan dari beberapa lokasi berbeda.
š„ Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
š² DOWNLOAD SEKARANG
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Motor dan Dua Kunci T Diamankan
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Barang-barang tersebut menjadi bagian dari penyidikan untuk memperkuat dugaan keterlibatan para tersangka.
Honda Beat Jadi Barang Bukti
Polisi menyita satu unit Honda Beat dengan nomor polisi BK 2193 AFB. Selain kendaraan tersebut, petugas juga mengamankan BPKB kendaraan Honda Beat dengan nomor polisi BK 2428 AIT.
Petugas turut menemukan satu lembar STNK Honda Beat BK 2428 AIT. Barang bukti tersebut kini berada dalam penguasaan penyidik untuk kepentingan proses hukum.
Dua Kunci T Ikut Disita
Selain kendaraan dan dokumen, polisi mengamankan dua buah kunci T. Alat tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diperiksa dalam penyidikan kasus curanmor tersebut.
Penyidik masih mendalami penggunaan barang bukti tersebut serta kaitannya dengan aksi pencurian yang terjadi di dua lokasi. Pemeriksaan juga dapat membantu polisi mengungkap kemungkinan kasus lain.
Baca Juga:Ā Usai Tembak ASN Jayawijaya, Pelaku Diduga Video Call Keluarga Korban!
Polisi Masih Dalami Keterlibatan Tersangka
Pengungkapan tiga tersangka belum menutup seluruh proses penyidikan. Polisi masih memiliki tugas untuk memastikan peran masing-masing tersangka serta menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan dalam kasus curanmor lainnya.
Penyidik Telusuri Kasus Lain
Unit Reskrim Polsek Medan Tembung masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah para tersangka pernah beraksi di lokasi lain. Informasi dari pemeriksaan dapat menjadi petunjuk bagi polisi dalam mengungkap kasus tambahan.
Langkah tersebut juga penting untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan laporan kehilangan kendaraan yang masuk di wilayah hukum Polsek Medan Tembung.
Masyarakat Diminta Tetap Waspada
Kasus ini menjadi pengingat bagi pemilik sepeda motor agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan. Penggunaan pengaman tambahan dan pemilihan lokasi parkir yang aman dapat membantu mengurangi risiko pencurian.
Sementara itu, polisi terus memproses perkara tiga tersangka sesuai hasil penyidikan. Perkembangan berikutnya akan menentukan apakah mereka juga berkaitan dengan aksi curanmor lain di kawasan Medan Tembung.
Kesimpulan
Polsek Medan Tembung menangkap tiga tersangka curanmor yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor di dua lokasi pada Agustus 2026. Polisi mengamankan Honda Beat, BPKB, STNK, serta dua kunci T sebagai barang bukti dan masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan kasus lainnya.
Yuk, lihat lebih jauh informasi terbaru seputar kasus pencurian kendaraan bermotor, penangkapan tersangka, dan perkembangan kriminal di Medan, hanya di Info Kriminal Hari Ini.