Kasus kekerasan seksual remaja 15 tahun di Sampang, Jawa Timur, melibatkan 27 terduga pelaku dan membuat DPR mendesak proses hukum berjalan cepat.
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mafirion, mengecam keras dugaan kejahatan tersebut. Ia menyebut kasus ini sebagai tragedi kemanusiaan yang tidak boleh mendapatkan toleransi dalam bentuk apa pun.
Mafirion meminta kepolisian menangkap seluruh pelaku dan membawa mereka ke proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, negara harus hadir untuk memberikan perlindungan kepada korban serta memastikan keadilan berjalan. Simak ulasan lengkapnya dari Info Kriminal Hari Ini.
DPR Minta Semua Pelaku Segera Ditangkap
Mafirion menilai kasus yang menimpa remaja Sampang bukan sekadar tindak pidana biasa. Ia meminta aparat kepolisian bekerja maksimal untuk menemukan seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
Menurutnya, proses penangkapan tidak boleh berjalan lambat karena dapat membuka peluang bagi pelaku untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
Ia juga meminta polisi mempersempit ruang gerak para terduga pelaku agar tidak ada satu pun pihak yang lolos dari pertanggungjawaban hukum.
“Negara harus menunjukkan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak,” ujar Mafirion dalam keterangannya.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
LPSK Diminta Berikan Perlindungan Penuh untuk Korban
Selain mendorong proses hukum, Mafirion meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan pendampingan menyeluruh kepada korban.
Ia menilai korban membutuhkan perlindungan fisik, dukungan psikologis, layanan medis, bantuan hukum, hingga pemulihan sosial setelah mengalami kejadian traumatis.
Mafirion menegaskan korban dan keluarganya tidak boleh menghadapi situasi sulit tersebut sendirian. Pemerintah harus memastikan korban mendapatkan hak perlindungan selama proses hukum berlangsung.
Menurutnya, perhatian terhadap kondisi mental korban menjadi hal penting karena pengalaman kekerasan seksual dapat meninggalkan dampak panjang bagi kehidupan korban.
Baca Juga:Â Geger! Puluhan Orang Konvoi Bawa Sajam di Medan, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
Polisi Ungkap Kronologi Dugaan Kekerasan Seksual
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, kasus tersebut bermula ketika korban berada di Taman Wiyata Bahari, Sampang. Saat itu, seorang pelaku berinisial AP (15) mendekati korban dan mengajaknya pergi dari lokasi tersebut.
Pelaku kemudian membawa korban ke area semak-semak yang jauh dari permukiman warga. Di lokasi tersebut, korban bertemu dengan beberapa orang lain yang diduga ikut melakukan tindakan kekerasan seksual.
Polisi menyebut kejadian tersebut tidak hanya terjadi satu kali. Korban juga mengaku mengalami tindakan serupa di beberapa lokasi lain, termasuk rumah salah satu pelaku dan area kosong di belakang sekolah.
Dalam pemeriksaan, korban juga menyampaikan bahwa pelaku pernah memberikan minuman keras sebelum melakukan tindakan tersebut.
27 Orang Diduga Terlibat, 12 Pelaku Sudah Diamankan
Polisi menyebut hasil pemeriksaan menemukan dugaan keterlibatan 27 orang dalam kasus tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 12 orang telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses pemeriksaan.
Para pelaku yang ditangkap memiliki rentang usia berbeda, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Polisi masih terus melakukan pendalaman untuk mencari keberadaan pihak lain yang diduga terlibat.
Penyidik juga membuka kemungkinan untuk mengembangkan penyelidikan apabila menemukan fakta baru selama proses pemeriksaan berlangsung.
Kasus Ini Jadi Pengingat Pentingnya Perlindungan Anak
Kasus remaja Sampang kembali menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak dari berbagai bentuk kekerasan. Peran keluarga, masyarakat, dan pemerintah sangat dibutuhkan untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.
Mafirion meminta aparat tidak hanya fokus pada penindakan hukum, tetapi juga mencari kemungkinan adanya korban lain yang belum berani melapor.
Ia berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan rasa keadilan bagi korban. Selain itu, pendampingan terhadap korban harus terus berjalan agar korban dapat melewati masa sulit dan kembali menjalani kehidupan dengan dukungan yang memadai.