Kasus begal yang menewaskan Adinda Dhea di Palembang mengungkap fakta baru, polisi menangkap Alim Munandar yang ternyata baru bebas dari penjara pada Mei 2025.
Warga Desa Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, itu kembali berurusan dengan polisi sekitar setahun setelah menghirup udara bebas. Kali ini, polisi menduga Alim terlibat dalam aksi begal yang menyebabkan Adinda meninggal dunia. Simak ulasan lengkapnya dari Info Kriminal Hari Ini.
Pelaku Begal Maut Ternyata Pernah Ditangkap pada 2023
Kanit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang Iptu Jhoni Palapa membenarkan bahwa polisi sudah mengenal Alim sejak pengungkapan kasus begal pada 2023.
“Benar, pelaku ini dulu pernah kita amankan pada 2023 bersama rekannya Rizki,” kata Jhoni Palapa, Kamis (20/8/2026).
Polisi saat itu mengaitkan Alim dan Rizki dengan aksi begal di 19 lokasi. Sebanyak 12 lokasi berada di Palembang, sedangkan tujuh lokasi lainnya berada di wilayah Ogan Ilir.
Dalam aksinya, kedua pelaku biasanya memepet kendaraan korban. Mereka kemudian mengancam korban menggunakan senjata tajam hingga korban kehilangan kendali dan terjatuh. Pelaku lalu membawa kabur sepeda motor.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Baru Bebas Mei 2025, Alim Kembali Beraksi
Alim menjalani hukuman di Rutan Kelas I Pakjo Palembang hingga akhirnya bebas pada Mei 2025. Namun, kebebasan itu ternyata tidak membuatnya berhenti dari aksi kriminal.
Dalam pemeriksaan terbaru, Alim mengaku kembali melakukan aksi begal setelah keluar dari penjara. Polisi masih mendalami pengakuan tersebut untuk memastikan seluruh keterlibatannya dalam sejumlah kejadian.
Salah satu aksi yang ia akui terjadi pada Juni 2026 di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di depan SPBU Romi Herton, Palembang. Saat itu, Alim beraksi bersama seorang rekannya.
Baca Juga: Terbongkar! Rumah di Margahayu Bandung Ternyata Jadi Tempat Produksi Miras Oplosan
Korban Diancam Parang, Motor Langsung Dibawa Kabur
Alim menceritakan bahwa dirinya bersama rekannya memepet seorang pria yang mengendarai sepeda motor Honda Beat. Mereka kemudian menghentikan korban dan mengancamnya menggunakan parang.
“Kami stop korban, dengan ancaman sebilah parang,” kata Alim.
Setelah mendapatkan sepeda motor korban, keduanya langsung meninggalkan lokasi. Mereka memilih kabur lebih dulu untuk menghindari kejaran warga maupun polisi.
“Usai peristiwa itu kami langsung kabur. Setelah aman, baru kami beraksi lagi. Ini kali kedua beraksi setelah saya keluar dari penjara,” ujar Alim.
Polisi masih memeriksa keterangan tersebut. Penyidik juga berupaya memastikan siapa saja yang terlibat dalam aksi itu dan apakah ada kejadian lain yang berkaitan dengan pengakuan Alim.
Polisi Ungkap Jejak Lama Alim dan Rekannya
Kasus pada 2023 menjadi catatan penting dalam penyelidikan terbaru. Ketika itu, polisi menangkap Alim pada November 2023 di sebuah kafe kawasan Kampung Baru atau Teratai Putih, Palembang.
Sementara itu, anggota Reskrim Polres Ogan Ilir lebih dulu menangkap Rizki. Kedua polisi dari wilayah berbeda kemudian menangani masing-masing penangkapan dalam pengungkapan jaringan begal tersebut.
“Rizki diamankan anggota Reskrim Polres Ogan Ilir terlebih dahulu, dan Alim diamankan anggota Unit Ranmor Polrestabes Palembang,” jelas Jhoni.
Polisi saat itu menghubungkan keduanya dengan aksi begal di 19 lokasi. Modus mereka juga memiliki pola serupa, yakni memepet kendaraan, mengancam korban dengan senjata tajam, lalu membawa kabur sepeda motor.
Alim Kini Jadi Tersangka dalam Begal yang Tewaskan Adinda
Setelah bebas pada Mei 2025, Alim kembali berhadapan dengan hukum. Polisi kini menduga ia terlibat dalam aksi begal yang menewaskan Adinda Dhea Fuji Lestari di kawasan Keramasan, Kertapati, Palembang.
Adinda meninggal dunia setelah terjatuh ketika menjadi korban begal. Peristiwa tersebut membuat polisi bergerak untuk mencari para pelaku yang terlibat.
Dalam perkembangan kasus, polisi sudah menangkap Alim. Sementara itu, penyidik masih memburu satu pelaku lain berinisial T.
Jhoni mengatakan penyidik terus mengembangkan perkara tersebut. Polisi ingin mengetahui rangkaian kejadian secara utuh sekaligus memastikan peran masing-masing pelaku.
Alim kini berada di Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengungkap seluruh fakta di balik aksi begal yang merenggut nyawa Adinda.