Kasus siber lintas negara terbongkar, WNI berinisial LPK diduga tampung dana kejahatan WN China hingga Rp6,2 miliar di rekening Indonesia.
Nilai uang yang masuk ke rekening yang disiapkan LPK mencapai 350.324 dolar AS atau sekitar Rp6,2 miliar. Polisi menduga CW menjadi otak aksi tersebut, sementara LPK dan tersangka lain berinisial LJ berperan menyediakan rekening untuk menampung aliran dana.
Berawal dari Bisnis Jual-Beli Ikan
Kasus ini ternyata bermula dari hubungan bisnis. Kanit III Subdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri AKP Bambang Meiriawan mengatakan LPK mengenal CW sebagai rekan bisnis. Keduanya mulai menjalin kerja sama sejak 2025 dalam bisnis jual-beli ikan.
Hubungan tersebut kemudian berkembang ke arah yang berbeda ketika bisnis mereka mengalami penurunan. CW yang berada di China diduga mulai menjalankan aksi kejahatan siber dengan modus business email compromise atau BEC.
Dalam modus tersebut, pelaku memanfaatkan pembajakan email untuk mengarahkan pembayaran korban ke rekening tertentu. CW menjalankan aktivitas dari China, sedangkan LPK dan LJ membantu menyediakan sarana transaksi di Indonesia.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Rekening Indonesia Jadi Tempat Menampung Uang
Menurut Bambang, LPK dan LJ memiliki tugas yang cukup spesifik. Keduanya menyiapkan akta pendirian serta rekening yang nantinya digunakan untuk menerima dana hasil kejahatan.
Setelah rekening tersedia, informasi tersebut kemudian dikirim kepada CW di China. Dari sana, CW mengatur transaksi dan komunikasi yang berkaitan dengan aksi siber tersebut.
Skema ini membuat aliran dana seolah bergerak melalui rekening yang berada di Indonesia sebelum sebagian uang berpindah ke luar negeri. Polisi kini mendalami lebih jauh hubungan antara para pihak dalam jaringan tersebut.
Baca Juga:Â Geger! Kakek di OKU Bacok Dua Sepupu, Cekcok Batas Tanah Berujung Berdarah
Rp6,2 Miliar Masuk, Sebagian Berhasil Dikirim ke China
Polisi mencatat transaksi senilai 350.324 dolar AS atau sekitar Rp6,2 miliar masuk ke rekening penampung pada 1 September 2021. Dana tersebut kemudian mulai dialirkan ke sejumlah rekening yang berada di China.
Pada 2 dan 3 September 2021, sekitar 70.000 dolar AS berhasil dikirim ke empat rekening di China. Namun, proses pengiriman dana selanjutnya berhenti setelah PPATK melakukan penghentian sementara terhadap transaksi pada 4 September 2021.
Langkah tersebut membuat sebagian dana tidak sempat berpindah ke rekening tujuan berikutnya. Penghentian transaksi menjadi salah satu bagian penting dalam menghambat aliran uang dari dugaan kejahatan siber tersebut.
Dapat Komisi dari Setiap Uang yang Masuk
Polisi juga menemukan adanya pembagian keuntungan dalam skema tersebut. LPK dan LJ diduga menerima komisi setiap kali dana hasil kejahatan masuk ke rekening yang mereka siapkan.
Bambang menyebut total komisi mencapai 10 persen yang dibagi untuk dua orang. Masing-masing mendapat bagian sebesar 5 persen dari setiap dana yang masuk ke rekening penampung.
Skema komisi tersebut menunjukkan bahwa penyediaan rekening bukan sekadar aktivitas administratif. Polisi menduga ada keuntungan yang sengaja diberikan kepada pihak di Indonesia sebagai imbalan atas penyediaan sarana untuk menampung dan mengalirkan dana.
Polisi Masih Buru Otak Kejahatan di China
Dalam perkara ini, CW menjadi sosok yang paling dicari. Polisi telah memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO) karena dugaan perannya sebagai otak kejahatan siber tersebut.
CW diketahui berada di China sehingga proses pengejarannya memiliki tantangan tersendiri. Sementara itu, penyidik masih mendalami peran LPK dan LJ, termasuk bagaimana keduanya berkomunikasi dengan CW serta sejauh mana keterlibatan mereka dalam aliran dana.
Kasus ini sekaligus menunjukkan bagaimana kejahatan siber dapat melibatkan jaringan lintas negara dengan pembagian tugas yang berbeda. Pelaku di satu negara menjalankan serangan digital, sementara pihak lain menyediakan rekening untuk mengalihkan hasil kejahatan.
Dengan nilai transaksi mencapai miliaran rupiah, polisi masih harus mengurai seluruh jalur dana dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Penelusuran tersebut menjadi penting untuk mengetahui seberapa luas jaringan kejahatan siber yang menggunakan Indonesia sebagai tempat penampungan dana.