Kasus begal terhadap pria 55 tahun di Tarumajaya, Bekasi, menemui titik terang setelah Resmob Polda Metro menangkap dua dari tiga pelaku yang diduga terlibat.
Petugas menangkap M Ridwan Ripaldi dan M Maulana di dua lokasi berbeda di kawasan Tarumajaya pada Rabu (19/8/2026). Keduanya kini menjalani pemeriksaan untuk mengungkap peran masing-masing dalam aksi yang melukai korban. Simak ulasan lengkapnya dari Info Kriminal Hari Ini.
Dua Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Resa Fiardy Marasabessy membenarkan penangkapan dua pelaku. Polisi masih memburu satu orang lain yang diduga ikut dalam aksi pembegalan tersebut.
“Benar, dua dari tiga pelaku sudah diamankan,” kata Resa saat dihubungi detikcom, Sabtu (22/8/2026).
Setelah menangkap keduanya, penyidik membawa Ridwan dan Maulana ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Petugas masih menggali keterangan mereka untuk mengetahui rangkaian kejadian sekaligus mencari keberadaan pelaku lain.
Polisi juga terus mengumpulkan informasi terkait barang-barang milik korban yang pelaku bawa kabur setelah melakukan kekerasan.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Korban Dibegal Saat Berangkat Kerja
Aksi tersebut terjadi pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu, BE sedang mengendarai sepeda motor dari rumah menuju tempat kerjanya di wilayah Cilincing, Jakarta Utara.
Ketika melintas di Jalan Raya Kampung Pasar Bojong Lama, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, korban melihat tiga pria yang mengendarai satu sepeda motor. Mereka mengikuti korban dari belakang.
Para pelaku kemudian mulai menyerang. Salah seorang dari mereka menendang korban dari belakang hingga sepeda motor yang dikendarainya hampir kehilangan keseimbangan.
Korban mencoba mempercepat laju kendaraannya untuk menghindari kejaran. Namun, para pelaku terus mengejar dan kembali menendang sepeda motor korban sampai akhirnya BE terjatuh.
Baca Juga: Wanita Muda Tewas Dibegal di Palembang, Pelakunya Ternyata Baru Bebas dari Penjara
Korban Dibacok Berkali-kali dengan Celurit
Situasi berubah semakin buruk setelah korban jatuh. Para pelaku langsung melakukan kekerasan menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Mereka membacok korban beberapa kali hingga BE mengalami luka pada kedua lengan dan bagian punggung. Meski mengalami serangan, korban kemudian mendapat pertolongan dari seorang saksi di sekitar lokasi.
Warga membawa BE ke Rumah Sakit Hospital Tarumajaya agar mendapat penanganan medis. Polisi kemudian menangani laporan tersebut dan melakukan penyelidikan untuk menemukan para pelaku.
Aksi tersebut tidak hanya membuat korban mengalami luka, tetapi juga membuat sepeda motor dan sejumlah barang pribadinya hilang.
Motor hingga Uang Rp2 Juta Dibawa Kabur
Setelah menyerang korban, para pelaku mengambil sepeda motor Honda PCX dengan nomor polisi B-4503-KOE. Mereka kemudian meninggalkan lokasi bersama kendaraan tersebut.
Pelaku juga mengambil STNK asli dan KTP milik korban. Tidak berhenti di situ, uang tunai sekitar Rp2 juta yang tersimpan di dalam tas pinggang korban turut mereka bawa.
Barang-barang tersebut menjadi bagian dari penyelidikan polisi. Petugas kini berupaya melacak keberadaan kendaraan dan barang milik korban untuk memperkuat bukti dalam perkara.
Polisi Masih Memburu Satu Pelaku
Penangkapan Ridwan dan Maulana menjadi langkah penting dalam pengungkapan kasus tersebut. Namun, polisi belum berhenti karena masih ada satu orang yang diduga ikut dalam aksi pembegalan.
Penyidik masih memeriksa kedua pelaku yang tertangkap untuk mengetahui pembagian peran mereka. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya aksi lain yang pernah dilakukan oleh kelompok tersebut.
Dengan pemeriksaan yang terus berjalan, petugas berharap dapat segera menemukan pelaku ketiga sekaligus mengungkap seluruh rangkaian kejadian. Polisi juga akan menelusuri barang bukti dan hasil penyidikan untuk melengkapi proses hukum.
Kasus ini menjadi perhatian karena pelaku tidak hanya mengambil kendaraan dan barang milik korban, tetapi juga menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan korban mengalami sejumlah luka. Polisi kini masih melanjutkan pengembangan untuk menuntaskan perkara tersebut.