Aksi begal motor bersenjata sabit di Kudus berakhir dengan penangkapan seorang pria, sementara polisi masih memburu rekannya yang melarikan diri.
Kasus tersebut bermula dari aksi dua pria yang menghadang rombongan pengendara pada dini hari. Ancaman sabit membuat korban memilih menyelamatkan diri dan meninggalkan sepeda motornya. Simak ulasan lengkapnya dari Info Kriminal Hari Ini.
Rombongan Pengendara Dihadang
Peristiwa itu terjadi di Jalan Melati Notowito, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, pada Minggu, 13 September 2026 sekitar pukul 03.10 WIB.
Kasatreskrim Polres Kudus AKP Happy Nawang Kuncoro menjelaskan, kejadian bermula ketika korban pulang dari rumah temannya di Desa Megawon. Saat melintas di kawasan perempatan Samsat bersama beberapa pengendara motor, dua orang tiba-tiba menghadang rombongan tersebut.
Para pelaku kemudian membuat pengendara ketakutan. Salah satu dari mereka mengacungkan sabit dan mengancam akan melukai korban maupun pengendara lainnya.
Situasi langsung berubah panik. Rombongan berusaha mencari jalan untuk menyelamatkan diri dari ancaman tersebut.
Dalam kondisi tersebut, salah satu sepeda motor bergerak ke arah timur dan menabrak motor korban. Benturan membuat korban terjatuh dan kedua pelaku langsung mendekatinya.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Korban Tinggalkan Motor karena Takut
Salah satu pelaku kembali mengacungkan sabit ke arah korban. Melihat senjata tajam tersebut, korban memilih berlari menuju persawahan untuk menyelamatkan diri.
Korban meninggalkan sepeda motornya di lokasi. Kedua pelaku kemudian mengambil kendaraan tersebut dan membawanya ke arah utara.
“Kemudian kedua pelaku membawa sepeda motor korban ke arah utara,” kata AKP Happy, Selasa, 6 Oktober 2026.
Setelah situasi mulai aman, korban kembali ke lokasi kejadian. Namun, sepeda motornya sudah tidak berada di tempat.
Korban kemudian meminta bantuan kepada temannya dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Kudus. Polisi langsung menindaklanjuti laporan itu dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Baca Juga:Â Viral! Pesta Narkoba di Rutan Depok Terbongkar, 22 Napi dan 2 Petugas Diperiksa
Polisi Telusuri CCTV
Petugas juga memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV untuk mencari petunjuk mengenai pergerakan pelaku dan sepeda motor korban.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan informasi bahwa kendaraan tersebut sempat dititipkan kepada seorang warga berinisial M di Desa Tumpang, Kecamatan Jati.
Petugas kemudian meminta keterangan dari M. Dari informasi tersebut, polisi mengetahui bahwa sepeda motor itu sudah diserahkan ke Polsek Kudus.
Penyelidikan berikutnya mengarah kepada seorang pria berinisial Z. Polisi mendapat informasi bahwa Z sebelumnya menitipkan sepeda motor tersebut.
Petugas kemudian mencari keberadaan Z. Namun, polisi mendapati bahwa pria tersebut sudah melarikan diri.
RH Berhasil Ditangkap
Setelah melakukan pengembangan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan RH, pria berusia 25 tahun yang tinggal di Kecamatan Jati.
Tim II Opsnal Satreskrim Polres Kudus kemudian mendatangi rumah RH pada Senin, 5 Oktober 2026. Petugas menangkap RH tanpa menunggu lebih lama.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sebilah sabit yang diduga digunakan untuk mengancam korban.
“Dalam pemeriksaan awal, RH mengakui dirinya bersama Z melakukan pengancaman terhadap korban menggunakan senjata tajam dan membawa sepeda motor korban,” ungkap AKP Happy.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit Honda Beat Street warna hitam milik korban, sebilah sabit, serta pakaian yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut.
Polisi Masih Buru Rekan Pelaku
RH kini menjalani proses hukum atas dugaan keterlibatannya dalam aksi tersebut. Polisi menyangkakan beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yakni Pasal 479, Pasal 477 huruf (g), atau Pasal 307.
Sementara itu, polisi masih mengejar Z yang hingga kini belum tertangkap. Petugas terus mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui lokasi persembunyian pria tersebut.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya. Mohon doanya, semoga pelaku segera berhasil kami tangkap sehingga proses hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat dapat dilakukan secara tuntas,” pungkas AKP Happy.
Polisi memastikan proses penyelidikan terus berjalan. Penangkapan RH menjadi langkah awal untuk mengungkap seluruh rangkaian aksi begal tersebut, termasuk mencari keberadaan Z yang masih menjadi buronan.