Peristiwa penjambretan ini terjadi 11 Juli 2025, sekitar pukul 11.41 WIB, di depan Bengkel Final Gear, Jalan Parung Ciputat, Bojongsari, Kota Depok.

Seorang wanita berinisial US menjadi korban penjambretan di Depok, Jawa Barat, dengan modus penipuan ban mobil kempis, menyebabkan uang sejumlah Rp 300 juta dibawa kabur pelaku dan sebagian berhamburan di jalan.
Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kriminal Hari Ini.
Kronologi Penjambretan
Peristiwa penjambretan ini terjadi pada Kamis, 10 Juli 2025, sekitar pukul 11.41 WIB. Di depan Bengkel Final Gear, Jalan Parung Ciputat, Bojongsari, Kota Depok. Korban, berinisial US (yang juga disebut U), memulai harinya dengan berangkat ke bank di kawasan Parung sekitar pukul 09.00 WIB untuk mengambil uang tunai sebesar Rp 300 juta.
Setelah transaksi yang memakan waktu sekitar dua jam dan selesai sekitar pukul 11.30 WIB. Korban langsung kembali menuju kediamannya di daerah Pengasinan, Sawangan, menggunakan mobil Toyota Rush.
Di tengah perjalanan pulang, tepatnya saat melintas di depan Polsek Parung, seorang pengendara sepeda motor memberitahu korban bahwa ban mobilnya bocor atau kempis. Meskipun merasa curiga, korban bersama seorang saksi yang bersamanya di mobil mencari lokasi yang aman untuk menepi.
Korban akhirnya memilih untuk memberhentikan kendaraannya di depan sebuah bengkel, yang kemudian menjadi lokasi kejadian penjambretan.
Saat korban dan saksi turun dari mobil untuk memeriksa ban, tiba-tiba seorang security berteriak “maling, maling!” karena melihat salah satu pelaku mengambil tas dari dalam mobil korban. Teriakan tersebut segera menarik perhatian warga sekitar, yang kemudian bergegas mengejar dan berhasil meringkus dua pelaku di lokasi kejadian.
Penangkapan Dua Pelaku Jambret
Dalam insiden ini, dua pelaku berhasil ditangkap dan diidentifikasi berinisial N (29) dan R (58). Kedua pelaku ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Bojongsari dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Namun, Polsek Bojongsari masih memburu tiga pelaku lain yang berhasil melarikan diri. Ketiga pelaku yang buron ini meliputi seorang pria berinisial I dan dua orang tidak dikenal (OTK). Pihak kepolisian berkomitmen untuk menangkap sisa pelaku demi mengungkap kasus ini secara terang benderang.
Baca Juga: Polisi Tangkap Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Beraksi 16 Kali di Depok
Modus Operandi dan Indikasi Perencanaan

Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari, menjelaskan bahwa aksi penjambretan ini sudah direncanakan sebelumnya. Komplotan pelaku mulai mengintai korban sejak ia berada di bank di Jalan Parung Ciputat, Bojongsari.
Salah satu pelaku yang kini buron, berinisial I. Bahkan sempat berada di dalam bank dan berinteraksi langsung dengan korban berinisial U. Pelaku I sempat menanyai korban, “ibu, ibu mau ngambil uang?”, yang membuat korban sudah menaruh curiga terhadap pelaku di bank.
Setelah korban mengambil uang, ia dibuntuti oleh lima pelaku yang menggunakan dua sepeda motor hingga menuju rumahnya di kawasan Pengasinan, Sawangan. Modus ban kempis kemudian digunakan untuk menghentikan mobil korban di lokasi yang telah mereka incar.
Barang Bukti yang Diamankan
Total uang yang dijambret dari korban adalah sebesar Rp 300 juta. Saat kejadian, sebagian uang tunai milik korban sempat berhamburan di jalan. Polisi bersama warga berhasil mengamankan sebagian uang tersebut, yakni sebesar Rp 138.300.000. Namun, kerugian korban masih cukup besar, mencapai Rp 161.700.000, yang diduga dibawa kabur oleh pelaku lain yang buron atau mungkin dibawa oleh warga.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi meliputi:
– Satu unit motor Suzuki Satria FU Nopol B 4880 TAH.- Satu unit Yamaha Jupiter MX Nopol B 3359 KLC.- Dua tas selempang.- Satu unit ponsel Samsung.- Satu unit ponsel Oppo.- Dompet hitam.- Satu buah BPKB dan STNK motor Satria.- Dua buah KTP pelaku.- Satu unit ponsel Nokia.- Satu unit ponsel Redmi.- Satu jam tangan.- Dua kartu ATM.
Buat kalian yang ingin mendapatkan berita viral seputaran kriminal di Indonesia. Kalian bisa kunjungi Info Kriminal Hari Ini yang dimana akan selalu memberikan informasi menarik lainnya, yang pasti berita ter-update, terviral, dan terbaru.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari Tempo.co
- Gambar Kedua dari garuda tv