Kasus kecelakaan yang melibatkan DJ Parlin Sembiring dan seorang tukang becak motor di Medan berakhir secara damai.

Insiden tersebut terjadi ketika kendaraan yang dikemudikan Parlin bersenggolan dengan becak motor hingga menyebabkan kerusakan pada kendaraan dan luka ringan pada pengemudinya.
Setelah melalui pemeriksaan kepolisian dan proses mediasi, Parlin menyampaikan permintaan maaf secara langsung dan menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab.
Berikut ini rangkuman berbagai informasi kriminal menarik lainnya dan bermanfaat yang bisa menambah wawasan Anda ada di Info Kriminal Hari Ini.
Kronologi Kejadian Kasus
Kasus yang melibatkan DJ Parlin Sembiring dan seorang tukang becak motor di Medan sempat menjadi perhatian publik setelah rekaman dan foto kejadian tersebar luas di media sosial.
Insiden tersebut terjadi ketika DJ Parlin mengemudikan mobil pribadinya dan kemudian bersenggolan dengan sebuah becak motor yang dikendarai seorang pria paruh baya.
Akibat senggolan tersebut, becak motor mengalami kerusakan pada bagian rangka dan roda depan, sementara pengemudinya terpental dan mengalami luka pada bagian tangan serta kaki.
Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi langsung memberikan pertolongan pertama kepada korban sambil menenangkan situasi. Di sisi lain, DJ Parlin sempat terlihat dalam kondisi terkejut dan berupaya menjelaskan kronologi situasi kepada warga dan pihak yang datang ke lokasi.
Kepolisian sektor setempat kemudian turun untuk mengamankan jalannya mediasi awal dan membawa kedua pihak ke kantor polisi terdekat agar masalah tidak berkembang menjadi perdebatan fisik di lapangan.
Dalam berita lokal, polisi menjelaskan bahwa insiden tersebut termasuk dalam kategori kecelakaan lalu lintas ringan hingga sedang, mengingat korban tidak mengalami luka berat dan kendaraan masih dapat dikenali kondisinya walau mengalami kerusakan.
Namun, karena menyangkut mata pencaharian korban. Kasus ini perlu ditangani secara serius agar tidak menimbulkan kerugian berkepanjangan.
Proses Hukum dan Mediasi
Setelah insiden terjadi, kedua pihak menjalani pemeriksaan sesuai prosedur kepolisian. DJ Parlin memberi keterangan mengenai posisi kendaraan, kecepatan, hingga kondisi jalan saat kejadian.
Sementara korban menjelaskan bagaimana ia sedang membawa penumpang sebelumnya dan perlahan menepi ketika kendaraan DJ Parlin datang dari arah yang sama.
Pihak kepolisian kemudian memanggil keluarga korban, perwakilan kelurahan setempat. Serta saksi-saksi yang berada di tempat kejadian.
Tujuan utama dari langkah ini adalah untuk memperjelas rangkaian peristiwa dan menghindari informasi simpang siur yang bisa menimbulkan kesalahpahaman publik.
Di tahap ini pula muncul tawaran mediasi, yang kemudian diterima oleh kedua belah pihak. Proses mediasi berjalan dengan cukup damai dan terbuka.
DJ Parlin menyampaikan permintaan maaf secara langsung. Mengakui bahwa insiden tersebut terjadi tanpa unsur kesengajaan, dan menegaskan kesediaannya untuk bertanggung jawab.
Pihak korban pun menerima permintaan maaf tersebut dan menyatakan bahwa yang ia butuhkan adalah kejelasan dan penghormatan terhadap upaya mencari nafkahnya. Terutama karena becak motor merupakan sumber penghasilan satu-satunya.
Baca Juga: Terbongkar! Komplotan Begal di Medan Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Ditembak
Sikap DJ Parlin Terhadap Kasus

DJ Parlin, yang dikenal sebagai salah satu DJ dan penggiat hiburan di Medan. Memberikan pernyataan terbuka setelah proses damai selesai. Ia menekankan bahwa kecelakaan tersebut adalah musibah yang tidak ia inginkan.
Dalam keterangannya, ia juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati di jalan. Termasuk dirinya sendiri yang mengaku belajar banyak dari insiden tersebut.
Publik memberikan beragam respons. Banyak warganet mengapresiasi langkah DJ Parlin karena tidak berusaha mengelak atau melarikan diri dari tanggung jawab.
Tindakan meminta maaf secara langsung dan mengganti kerugian dianggap sebagai contoh penyelesaian yang manusiawi. Di sisi lain, sebagian warganet mengingatkan bahwa berhati-hati tetap menjadi hal utama, mengingat jalan di Medan sering kali ramai dan padat. Sehingga potensi kecelakaan dapat terjadi kapan saja.
Sementara itu, komunitas ojek dan sopir becak motor di Medan menyambut baik cara penyelesaian tersebut. Mereka menilai bahwa penghormatan terhadap mata pencaharian rakyat kecil adalah hal yang sangat penting dalam menjaga harmoni kota.
Restorative Justice dan Ganti Rugi
Polisi menyarankan penyelesaian melalui pendekatan restorative justice. Yaitu penyelesaian perkara dengan mengutamakan pemulihan kondisi sosial dan keadilan antara pelaku dan korban tanpa harus membawa kasus hingga ke persidangan.
Konsep ini sesuai dengan kebijakan penanganan kasus kecelakaan ringan yang tidak mengakibatkan korban meninggal dunia.
Dalam kesepakatan damai tersebut, DJ Parlin berkomitmen mengganti biaya perbaikan becak motor korban, termasuk suku cadang, ongkos bengkel. Serta kompensasi tambahan untuk mengganti pendapatan korban selama masa perbaikan kendaraan.
Tidak hanya itu, ada pula pemberian bantuan biaya perawatan medis bagi korban meskipun luka yang dialami tidak tergolong berat.
Keluarga korban menyampaikan rasa terima kasih karena DJ Parlin menunjukkan itikad baik. Mereka menegaskan bahwa penyelesaian secara damai bukan berarti mengabaikan kesalahan.
Melainkan memilih jalan yang lebih menenangkan hati semua pihak tanpa memperpanjang perkara. Setelah kesepakatan ditandatangani, laporan polisi dicabut sesuai prosedur dan kasus resmi dinyatakan selesai secara kekeluargaan.