Warga Kabupaten Bandung dibuat resah setelah aksi pembacokan brutal terjadi di kawasan Gapura Selamat Datang Kabupaten Bandung, Jalan Raya Soreang.
Peristiwa yang berlangsung pada Rabu malam, 28 Oktober 2026, tersebut menyita perhatian publik setelah video dan foto kondisi korban beredar di media sosial. Lebih mengejutkan lagi, para pelaku ternyata tidak mengenal korban dan memilih sasaran secara acak.
Kunjungi Info Kriminal Hari Ini untuk mendapatkan berita kriminal terkini, informasi aktual, serta perkembangan kasus yang sedang menjadi perhatian masyarakat.
Pembacokan Brutal Gegerkan Warga Soreang
Peristiwa mengerikan itu terjadi sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, tiga orang pelaku berada di lokasi sambil membawa senjata tajam. Mereka kemudian menyerang seorang pengendara berinisial AG yang melintas di kawasan tersebut.
Akibat serangan tersebut, AG mengalami luka serius, terutama pada bagian wajah dan sejumlah anggota tubuh lainnya. Warga kemudian membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Sementara itu, kabar pembacokan tersebut menyebar luas melalui media sosial. Foto kondisi korban yang menjalani perawatan turut memancing perhatian masyarakat dan membuat warga semakin waspada terhadap keamanan lingkungan.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Pelaku Diduga Mengincar Korban Secara Acak
Kapolresta Bandung Kombes Tri Suhartanto mengungkapkan bahwa ketiga tersangka menjalankan aksinya secara acak. Mereka sebelumnya menunggu di lokasi kejadian sambil membawa senjata tajam berupa celurit dan kerambit.
Menurut keterangan polisi, para pelaku menyerang pengendara yang kebetulan melintas. Dengan demikian, korban bukan sasaran khusus karena para tersangka tidak memilih orang berdasarkan identitas maupun hubungan pribadi.
Selain itu, polisi menduga pengaruh minuman keras memicu tindakan brutal tersebut. Para tersangka mengaku ingin melukai orang-orang yang melintas dan menebarkan ketakutan di kawasan jalan tersebut.
Baca Juga: Begal Sasar ART di Jaten Karanganyar, Pelaku Disebut Naik Motor Matik Tanpa Helm
Polisi Tangkap Tiga Tersangka dalam Waktu Singkat
Satreskrim Polresta Bandung bergerak cepat menyelidiki kasus tersebut. Polisi akhirnya menangkap tiga tersangka pada Kamis, 29 Oktober 2026, sekitar pukul 21.00 WIB atau kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial MRA alias Otot berusia 21 tahun, PNI alias Asko berusia 29 tahun, dan YFM berusia 18 tahun. Polisi juga mengamankan satu bilah celurit serta satu bilah kerambit sebagai barang bukti.
Lebih lanjut, Kapolresta Bandung mengungkapkan bahwa dua dari tiga tersangka merupakan residivis. Keduanya pernah menjalani proses hukum dalam perkara berbeda, yakni kasus obat-obatan dan perkelahian.
Tersangka Terancam Hukuman Sembilan Tahun Penjara
Polisi memastikan bahwa para tersangka tidak mengambil barang milik korban. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, mereka melakukan penyerangan semata-mata untuk melukai pengendara yang melintas dan menimbulkan ketakutan.
Atas perbuatannya, polisi menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 262 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ketentuan tersebut membawa ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Kini, masyarakat menantikan proses hukum terhadap ketiga tersangka. Sementara itu, kondisi korban menjadi perhatian karena AG masih menjalani perawatan intensif akibat luka berat yang dideritanya.
Kesimpulan
Aksi pembacokan di Soreang menjadi peringatan serius mengenai pentingnya keamanan masyarakat. Terlebih lagi, para pelaku diduga menyerang pengendara secara acak tanpa mengenal korbannya. Oleh karena itu, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan, sedangkan aparat kepolisian harus terus menjaga keamanan lingkungan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Yuk, kunjungi Info Kriminal Hari Ini sekarang juga! Tetap update dengan berbagai informasi kriminal dan tingkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar.