Kasus KDRT menggemparkan Pinrang, Sulawesi Selatan, saat pria menyiram istrinya dengan air keras karena ajakan bertemu diduga ditolak.
Peristiwa ini terjadi pada Senin, 4 Mei 2026, di Desa Leppangang, Kecamatan Patampanua. Polisi menyebut pelaku mendatangi korban yang sudah lama pisah ranjang, lalu melancarkan aksi brutal saat emosi memuncak. Kejadian tersebut membuat warga sekitar ikut panik dan segera membantu korban.
Berikut ini Info Kriminal Hari Ini akan merangkum berbagai informasi kriminal menarik lainnya dan bermanfaat yang bisa menambah wawasan Anda.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan polisi, korban berinisial N (41) tengah berada di lokasi kejadian ketika pelaku datang. Hubungan rumah tangga keduanya diketahui sudah renggang dan mereka tidak lagi tinggal serumah. Situasi itu membuat pertemuan keduanya berlangsung dalam suasana yang tidak nyaman.
Pelaku disebut kesal karena korban kerap menghindar saat ingin ditemui. Keluarga korban juga disebut sering menghalangi pertemuan itu, sehingga pelaku diduga menyimpan amarah yang kemudian meledak dalam bentuk kekerasan. Kondisi tersebut menjadi latar belakang utama tragedi yang terjadi.
Saat kejadian, air keras disiramkan langsung ke tubuh korban hingga menyebabkan luka bakar. Korban kemudian berteriak meminta pertolongan dan segera dievakuasi warga untuk mendapat penanganan medis. Aksi itu dilakukan begitu cepat sehingga korban tidak sempat menghindar.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Kondisi Korban
Korban mengalami luka bakar di bagian wajah dan tangan akibat siraman cairan berbahaya itu. Setelah kejadian, korban sempat dibawa ke rumah keluarga sebelum dirujuk ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut. Luka yang dialami membuat korban harus menjalani pemulihan intensif.
Luka yang dialami korban membuat kasus ini dianggap sangat serius oleh aparat. Penggunaan air keras dalam konflik rumah tangga memperlihatkan bahwa tindakan pelaku tidak hanya impulsif, tetapi juga berpotensi mengancam nyawa. Karena itu, penanganan medis dan hukum berjalan bersamaan.
Warga sekitar yang mendengar teriakan korban sempat berusaha menolong. Salah satu saksi bahkan mencoba menghalangi pelaku, tetapi pelaku berhasil melarikan diri dari lokasi sebelum akhirnya diburu polisi. Situasi itu menunjukkan betapa cepatnya peristiwa tersebut berkembang.
Baca Juga: Bikin Geger! Santri Bobol Konter di Enrekang, CCTV Ungkap Detik-Detik Aksinya!
Penangkapan Pelaku
Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Pelaku akhirnya dibekuk di tempat persembunyiannya di Kelurahan Pacongan, Kecamatan Paleteang, pada hari yang sama. Penangkapan berlangsung cepat karena aparat segera menelusuri jejak pelaku.
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Ananda menjelaskan bahwa pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, S mengakui telah menyiram korban menggunakan air keras saat korban sedang berbaring. Pengakuan itu memperkuat dugaan kuat terhadap peran pelaku dalam aksi kekerasan ini.
Polisi juga mengungkap air keras yang digunakan pelaku didapat dengan cara dibeli secara online. Temuan ini menambah perhatian terhadap mudahnya bahan berbahaya diperoleh jika tidak ada pengawasan yang ketat. Karena itu, polisi juga menelusuri jalur pembelian zat tersebut.
Motif dan Ancaman Hukuman
Dari hasil pemeriksaan awal, motif pelaku dipicu oleh rasa sakit hati dan kesal karena ditolak bertemu. Polisi juga menyebut adanya faktor cemburu dan persoalan rumah tangga yang sudah lama tidak harmonis. Kombinasi emosi dan konflik lama itu diduga menjadi pemicu utama.
Kasus ini memperlihatkan bahwa konflik pasangan suami istri bisa berujung fatal jika emosi tidak terkendali. Ketidakharmonisan yang dibiarkan berlarut-larut kerap memunculkan tindakan ekstrem yang merugikan semua pihak. Karena itu, penyelesaian masalah rumah tangga seharusnya dilakukan dengan cara yang lebih aman.
Pelaku kini terancam dijerat pasal terkait kekerasan dalam rumah tangga dan perbuatan yang mengakibatkan luka berat. Polisi masih mendalami kasus ini untuk memastikan seluruh unsur hukum yang dapat dikenakan kepada tersangka. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat menghadapi hukuman berat.
Jangan sampai ketinggalan! Info Kriminal Hari Ini akan menghadirkan kabar terbaru dan mengejutkan seputar dunia kriminal setiap harinya.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari ngopibareng.id